APA HUKUM UMRAH DI BULAN RAJAB ?
Asy Syaikh Shalih Al Fauzan hafizhahullah wa ra'ah
"Terdapat perbedaan pendapat diantara para ulama. Jumhur (mayoritas) ulama berpendapat bahwa itu TIDAK DISYARIATKAN, dan tidak disyariatkan di bulan Rajab suatu amalan khusus, tidak umrah tidak pula selainnya, karena tidak ada ketetapan dalil padanya.
Namun sebagian ulama berpendapat bahwa umrah di bulan Rajab itu disunnahkan karena Ibnu Umar pernah menunaikannya, mereka mengecualikan hanya untuk umrah saja di bulan Rajab, pendapat ini perlu ditinjau ulang.
Pendapat Jumhur bertentangan dengan ini, yaitu bahwasannya tidaklah disyariatkan suatu yang khusus di bulan Rajab berupa amalan, karena tidak adanya dalil akan hal ini".
__________
Link Audio :
https://goo.gl/rLU7aM
*****
🗃 Arsip WALIS »
🗳 Kritik dan saran » http://goo.gl/d0M01P
🕰 Faedah Lain » http://walis.salafymedia.com/
---------------
العمرة في رجب
الشيخ صالح الفوزان حفظه الله ورعاه
َ 🔊صَـوتِيّاتِ أَهْلِ السُنّة 🔊
عَــبر التلغــ↶ــرام :
[https://goo.gl/pJXlLk]
انشر بدون تعديل ؛ بارك الله فيك ..
أُنشُر تُؤجَر
________________
•••••••
🖲 Majmu'ah AL ISTIFADAH
🌍 http://bit.ly/tentangwalis
🛰 Telegram http://bit.ly/alistifadah JOIN
📲 مجموعة الاستفادة
☄☄☄☄☄☄☄☄☄
0 komentar:
Posting Komentar