๐ฃ Asy Syaikh Muhammad bin Hadi ุญูุธู ุงููู
๐ช Pertanyaan: Sebagian orang tua memasukkan putra-putrinya ke tempat-tempat pelatihan bela diri seperti karate dan lain-lain.
๐Dan menjadi sebuah kebiasaan bahwa sang pengajarnya mengajarkan kepada mereka sebelum memulainya, maka mereka harus melakukan gerakan penghormatan kepada lawan yang ada di hadapannya dengan sedikit merunduk seperti gerakan ruku’,
▪ini yang disampaikan kepadaku oleh kebanyakan orang dan mereka memastikan akan kebenarannya.
❓Pertanyaannya: apa hukum penghormatan seperti ini yang menjadi syarat dimulainya pertandingan, dan juga nasehat kepada para orangtua yang memasukkan anaknya ke pelatihan seperti ini.
๐Jawaban:
1⃣ Yang pertama: belajar bela diri perkara yang dianjurkan.
2⃣ Yang kedua: belajar bela diri tidak terbatas hanya pada karate.
3⃣ Ketiga: tidak boleh memasukkan anak wanita ke pelatihan yang pengajarnya laki-laki, ini harom.
❌Anak wanitamu akan dipeluk, disentuh oleh dia, ini tidak boleh!
๐ Kalau anak laki-laki, maka tidak mengapa, adapun anak wanita maka tidak boleh.
✋Adapun gerakan penghormatan seperti di atas, jika mungkin untuk tidak dilakukan, maka alhamdulillah.
⚠Dan kalau tidak, maka jangan ikut dikarenakan penghormatan seperti itu tidak boleh.
๐ Sumber: Kaset berjudul “Syarh Hadits “ma Zibbani Jaiani”. 124 menit, Syaikh Muhammad bin Hadi”
๐ Alihbahasa : Syabab Forum Salafy
๐ http://ar.miraath.net/audio/
๐ป http://forumsalafy.net/?p=
๐ฒ【••WALIS ⊙ WA Al-Istifadah••】
✧✧✧✧✧✧✧✧✧✧✧✧✧✧✧✧✧✧
๐ป http://walis-net.blogspot.com/
0 komentar:
Posting Komentar