25 desember ini, ada tetangga nasrani bw kue dan uang

Posted On // Leave a Comment
🔏 Bismillah,
 Afwan, waktu tgl 25 desember ini, ada tetangga nasrani bw kue dan uang Rp 50 rb didlm amplop. Apa hukumnya menerimanya❓

(pertanyaan dari ikhwah ternate yg berprofesi polisi)

🍁Jawab○○○→√˙˙˙˙˚˚˚

🔐 Jika dengan diterimanya hadiah itu berakibat nasrani itu menganggap penerima hadiah ridha dengan apa yg dijalani oleh nasrani, maka haram menerimanya dan wajib dikembalikan.

📌Jk tdk bisa dipastikan demikian, sebaiknya dikembalikan, itu lebih hati-hati.

💽✏Al Ustadz Muhammad  Sarbini Al Makassar.

📡SAS

0 komentar:

Posting Komentar