TUDUHAN BAHWA USTADZ LUQMAN MENYELISIHI SYAIKH UBAID DALAM MASALAH SEKOLAH FORMAL

Posted On // Leave a Comment
TUDUHAN BAHWA USTADZ LUQMAN MENYELISIHI SYAIKH UBAID DALAM MASALAH SEKOLAH FORMAL

DIKATAKAN SI CORONG FITNAH MLM
KEDUSTAAN YANG MENUDUH USTADZ LUQMAN SEBAGAI ORANG YANG MENYIMPANG seri 2


Sekarang kita lihat bumerang yang mengenai dirinya dari tulisan akhuna Tedo Hartono berikut yg kami nukilkan dr akun FB-nya:

1. Menyelisihi fatwa Asy-Syaikh Ubaid dalam masalah sekolah formal. Walaupun sebenarnya masalah ini sudah selesai dibahas didepan masyayikh oleh kedua belah pihak, tapi Luqman Ba’abduh memang suka membuka lembaran lama.


Saya memohon perlindungan Allah dari taashub kepada manusia, dan begitulah orang-orang yang memiliki sifat taashub, dimana sifat itu membutakan mata dan menjadikan telinga tuli kemudian dia akan membunuh hati dan akhirnya hati itu mati.

Mari kita lihat takaburnya manusia corong fitnah itu. Jikalau saya menggunakan kata “lancang” untuk mensifatinya tentunya bukan bermaksud merendahkannya, akan tetapi itu sebagai bahan renungan bagi kita agar melihat kepada sadarnya diri terhadap siapa  kita. Lagi pula sepertinya hanya kata itu yang pas sebagai bentuk respon terhadap perkataan mereka. Ya, mereka begitu lancang memberikan cap menyimpang, tanpa adanya bukti-bukti yang memadahi, bahkan kami yakinkan bahwa perkataan itu adalah kedustaan

Kalau mereka mengatakan ” bukankah sudah kami bawakan fatwa Syaikh Ubaid tentang sekolah”, maka saya tanyakan kepada semuanya ” Apakah hanya dengan bermodal pemahaman yang salah terhadap sebuah fatwa yang disampaikan Ulama, langsung  berlaku vonis menyimpang.

Atau, semisal kalaupun saya andaikan pemahaman mereka terhadap fatwa itu benar, lalu apakah hanya karena alasan menganggap seseorang yang kebetulan tidak sejalan dengan fatwa tersebut kemudian langsung jatuh vonis menyimpang.

Baiklah, kita bongkar satu demi satu untuk mengungkap siapa sebenarnya yang menggelar dusta dalam permasalahan ini ? dan untuk mempermudah memahami apa yang saya sampaikan, pembahasan saya bagi dalam beberapa poin.

kami katakan kepada anda wahai corong fitnah:

  1. Kapan fatwa itu muncul, dan siapa yang berfatwa, kemudian kapan vonis menyimpang itu turun, dan siapa yang memvonis: maka jikalau pertanyaan itu dijawab, akan kita dapati sesuatu pemandangan yang aneh, dan lucu, dimana akan membuat siapapun yang mengucap akan malu (tentunya bagi yang punya rasa malu tentang kapasitas dirinya) Fatwa muncul sekitar tahun 2009 yang difatwakan oleh Syaikh Ubaid, sedangkan vonis menyimpang turunbertepatan dengan turunya fatwa vonis MLM dari Syaikh Robi kepada Dzulqarnain sebagai reaksi para muqalid buta untuk membela kesalahan Ustadznya, dan keluarnyapun dari mulut yang tidak jelas kapasitas  keilmuannya. Mengetahui hal ini, saya tahu, tentunya tidak mudah untuk anda menerimanya. Namun  baiklah,  jikalau anda berkenan menunjukkan bukti fatwa vonis tersebut dari para Masyaikh berkenaan dengan permasalahan itu, maka saya persilahkan anda mendatangkan. Selain daripada itu bagaimana dengan Syaikh Ubaid yang menghadiri acara DAURAH MASYAIKH yang digelar oleh para Asatidzah setelah tahun munculnya fatwa tersebut dan ternyata tidak ada perkataan apa-apa berkenaan tentang Ustadz Luqman. Jikalau anda mengatakan ” mungkin saja Syaikh Ubaid tidak tahu tentang menyelisihnya Ustadz Luqman kepada beliau” maka kami sampaikan kepada anda ” kenapa kalian tidak menyampaikan kepada Beliau, apakah anda tidak memiliki nyali yang cukup untuk menerima kenyataan, jikalau jawaban  Syaikh Ubaid tidak berpihak kepada kepentingan makar anda. Kemudian jikalau ternyata tidak ada perkataan apa-apa dari para Masyaikh berkenaan apa yang anda tuduhkan, lalu siapakah yang menjatuhkan vonis menyimbang bagi Ustadz Luqman berkenaan dengan masalah tersebut ? pertanyaan besar yang wajib anda jawab wahai ahlul makr, kalau anda tidak menjawabnya atau tidak mencabut pernyataan tersebut, maka cukuplah saya katakan bahwa anda adalah pendusta.

  2. Anda katakan ” masalah ini sudah selesai dibahas didepan masyayikh oleh kedua belah pihak, tapi Luqman Ba’abduh memang suka membuka lembaran lama.“. Apa yang anda maksud suka membuka lembaran lama ?, apakah membuka lembaran lama yang anda maksud adalah apa yang Ustadz Luqman sampaikan pada muhadharah Slipi ? kalau ya, maka sungguh anda sebenarnya tidak memahami isi muhadharah tersebut, atau anda memang tidak ingin mengerti tentangnya. Apa yang Ustadz Luqman sampaikan dalam Muhadharah tersebut adalah dalam rangka memberikan bayan (penjelasan) dari sisi mana Dzulqarnain mendapat vonis Tala’ub. Seperti apa yang beliau sampaikan pula dalam muhadharah tersebut bahwa hal itu perlu dijelaskan karena banyak orang-orang (apalagi yang taashub kepada dzulqarnain) meragukan fatwa tersebut yang akhirnya hal itu bisa menyeret kepada perendahan kepada kredibilitas Syaikh Robi karena dianggap berfatwa diatas kejahilan. Kalau anda mengatakan Ustadz Luqman  suka membuka lembaran lama, maka kalian kembali berdusta, kami persilahkan anda menghitung berapa kali Ustadz Luqman membahas masalah tersebut ? sekali lagi anda wajib membawakan bukti, atau anda akan masuk dalam salah satu diantara jajaran para pendusta. Kalaupun kejadiannya adalah Ustadz Luqman menyampaikan kejadian tahun 2009 baru-baru saja pada saat ini, itu justru membuktikan bahwa tala’ubnya Dzulqarnain memang tersemai sejak tahun itu, dan membuktikan pula bahwa para Asatidzah tidak tergesa-gesa menyampaikan fitnah ini kepada umat karena beliau-beliau masih mengharapkan diselesaikannya masalah tersebut dikalangan Asatidzah (seperti yang beliau sampaikan dalam sesi itu pula). PERTANYAAN BESAR kembali kami tuntut untuk anda jawab, Di mana letak dalil turunya vonis menyimpang bagi Ustadz Luqman, ketika beliau menyampaikan bukti tala’ubnya Dzulqarnain, bukankah anda dan yang bersama anda, menginginkan bukti tersebut. maka saya nasehatkan kepada anda untuk bertaqwa kepada Allah, dari makar yang anda lakukan.

  3. kalaupun benar Ustadz Luqman menyelisihi Ulama siapapun mereka (meskipun dalam tarjih dalam perselisihan, saya yakin anda tidak berkapasitas untuk itu), Apakah kemudian itu melazimkan bahwa beliau adalah orang yang menyimpang. Kalau anda katakan Ya, maka saya tuntut kembali anda untuk menjawab pertanyaan ini “lalu bagaimana lagi dengan perkataan Dzulqarnain yang menyelisihi AlQur’an dan Sunnah dimana itu adalah Aqidahnya para Ulama yaitu tentang HUKUM KARMA. Dia mengatakan bahwa hukum karma ada dalam Islam”. Kalau anda punya kecemburuan terhadap Aqidah Ini maka tentunya anda lebih berminat untuk memposting penyimpangan aqidah nyleneh dari Dzulqarnain sebagai sebuah kritikan atau tahdzir, ketimbang membesar-besarkan permasalahan berkenaan dengan Ustadz Luqman yang saya yakin anda sendiri tidak memahami permasalahannya. tetapi ternyata anda lebih memilih untuk mempertakan ashabiyah anda, dengan menjadikan Aqidah Islam sebagai tumbal.

  4. Permasalahan sekolah yang menjadi perselisihan antara Ustadz Luqman dan yang bersama beliau dengan Dzulqarnain dan yang bersamanya, seperti yang Ustadz Luqman sampaikan berkaitan dengan masalah sisten pendidikan yang diberlakukan di Grenjeng, yang ternyata itu ada keterkaitan atau hubungan dengan hajuriyyun (lihat: http://tukpencarialhaq.com/2014/03/12/manhaj-bunglon-simbiosis-sunni-grenjeng-sejahteranya-bersama-hajuriyun-khabits/),maka dengan demikian, sekali lagi tanyakanlah fatwa sekolah berkenaan sistem yang diterapkan oleh pondok Grenjeng kepada beliau Syaikh Ubaid. jikalau anda memang berniat mencari jalan Al Haq. kalau tidak maka akan diketahui siapa sebenarnya yang mulai berangsut menjauh dari manhaj ini.

    https://tukpecintasunnah.wordpress.com/2014/09/11/kedustaan-yang-menuduh-ustadz-luqman-sebagai-orang-yang-menyimpang-seri-2-tuduhan-bahwa-ustadz-luqman-menyelisihi-syaikh-ubaid-dalam-masalah-sekolah-formal/

0 komentar:

Posting Komentar