✒ Asy Syaikh Abdul Aziz bin Abdillah bin Baz رحمه الله
🌅 Ketika siklus bulanan datang, darah terus keluar sekitar empat hari lalu berhenti. Setelah itu keluar cairan coklat yang berlanjut kurang lebih sampai tiga hari. Kemudian darah kembali muncul sekali lagi, namun darah tersebut berbeda dengan darah yang keluar di awal siklus. Darah tersebut berlanjut kurang lebih satu hari kemudian berhenti. Setelah itu keluar cairan coklat kemudian kuning dan terus berlanjut hingga kurang lebih empat hari. Sehingga total seluruhnya adalah dua belas hari.
📬 Pertanyaannya: Apakah wanita tersebut meninggalkan shalat sepanjang dua belas hari tersebut seluruhnya atau apa yang harus ia lakukan?
🔑 Jawaban: Ia meninggalkan shalat di hari-hari haidhnya saja, di hari-hari kebiasaan wanitanya. Apabila telah selesai dan melihat tanda suci, maka ia shalat dan puasa. Jangan hiraukan bercak-bercak darah lainnya, cairan kuning, atau yang semisal dengannya. Semua ini adalah darah fasad, maka ia jaga dengan kapas (pembalut) pada kemaluannya. Ia jaga dan berwudhu setiap kali hendak shalat hingga datang siklus berikutnya.
✔Cairan-cairan yang terputus-putus, tidak teratur keluarnya ini merupakan darah fasad (rusak) yang tidak perlu dihiraukan. Wajib baginya berpuasa, shalat, dan berwudhu setiap kali hendak shalat. Ummu ‘Athiyah radhiyallahu ‘anha berkata:
▪“Kami tidak memperhitungkan cairan coklat maupun kuning yang keluar setelah suci sebagai haidh.”
👋Juga ketika sebagian wanita mengadu kepada beliau shallallahu ‘alaihi was salam, beliau bersabda:
امكثي قدر ما كانت حيضتك ثم اغتسلي و صلي
▪“Diamlah selama masa haidh yang biasa menghalangimu, kemudian mandi dan shalatlah.”
💡Beliau juga bersabda kepada Hamnah:
امكثي ستة أيام أو سبعة أيام ثم صلي وصومي ثلاثا وعشرين أو أربعا وعشرين
“Diamlah selama enam atau tujuh hari kemudian shalat dan puasalah dua puluh tiga atau dua puluh empat hari.”
📢Maksudnya ia diam (dari mengerjakan shalat dan puasa) pada hari-hari kebiasaan wanitanya, adapun setelah hari-hari itu maka ia shalat dan juga puasa. Dan apabila masih ada darah, bercak-bercak/tetesan-tetesan, cairan kuning, atau sesuatu lainnya, maka ia jaga dengan kapas (pembalut) pada kemaluannya dan berwudhu setiap kali hendak shalat. Setiap kali masuk waktu shalat, ia berwudhu baru kemudian mengerjakan shalat.
📚 Sumber: http://www.binbaz.org.sa/node/
📝 Alih bahasa: Syabab Forum Salafy
💻 WhatsApp Salafy Indonesia || http://forumsalafy.net/?p=
✆ WA Al Istifadah ※ WALIS ✆
✧✧✧✧✧✧✧✧✧✧✧✧✧✧✧
🛅➠http://walis-net.blogspot.
0 komentar:
Posting Komentar