-------------
❓🌳 Tanya :
"Apabila kita memandikan jenazah yang luka karena kecelakaan bagaimana cara memandikannya ?
Apakah perbannya dilepas atau dibiarkan saja ?
Baarokallohu fiikum."
..............................
🔑🌙 Dijawab oleh al-Ustadz Muhammad Sarbini hafizhahullah :
" Bismillah. Perbannya dibuka dengan hati-hati agar tidak terkoyak. Mandikan seperti biasa. Bagian tubuh yg tidak luka dimandikan dengan digosok seperti lazimnya memandikan mayat.
👉 Adapun bagian yang luka, jika digosok akan membuatnya terkoyak (seperti halnya luka yang sudah membusuk), maka cukup dimandikan dengan cara diguyur air tanpa menggosoknya.
⚠ Tetapi jika guyuran air juga akan berakibat mengoyaknya, maka bagian itu disucikan dengan ditayammumi.
Wallahu a'lam."
📞 Tanya Jawab via WhatsApp
..............................
📄 Keterangan :
1. Cara mentayamumkan jenazah/mayit : Orang yang memandikannya menepukkan kedua telapak tangannya ke tanah, kemudian mengusap wajah dan kedua telapak tangan janazah/mayat.
2. Tayammum cukup satu kali untuk seluruh bagian yang tidak bisa diguyur air.
3. Lihat selengkapnya dalam buku "Panduan Mudah Mengurus Jenazah" hal (54-57), karya al-Ustadz Muhammad Sarbini.
••••••••••••••••••••
🌠📝Majmu'ah Manhajul Anbiya
✆ WA Al Istifadah ※ WALIS ✆
✧✧✧✧✧✧✧✧✧✧✧✧✧✧✧
🛅➠http://walis-net.blogspot.
0 komentar:
Posting Komentar