📀 asy-Syaikh Muhammad bin Hadi al-Madkhali hafizhahullah
~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~
📬 Pertanyaan:
"Jika imam tidak melakukan duduk istirahat (sebelum bangkit ke rakaat berikutnya), apakah disunnahkan bagi kita untuk duduk istirahat atau kita harus mengikuti imam?
📖 Jawab:
Dalam permasalahan ini, para ulama berbeda pendapat.
Ⓜ Pendapat yang paling dekat (kepada kebenaran) menurut saya adalah engkau TETAP MELAKUKAN DUDUK (istirahat), karena itu adalah duduk yang ringan sekali.
🌼 Duduk istirahat itu ringan sekali, dan tidak akan memudharatkan dirimu insya Allah..
------------------------------
💻 sumber
http://ar.miraath.net/fatwah/
📩 Penerjemah : Abu Sa'id Abdurrahman
•••••••••••••••••••••••••••
🌠📝 Majmu'ah Manhajul Anbiya
____________________________
📲Turut memublikasikan ⇲
۞ مجمـــــــــــوعة الاســـــــــــتفادة ۞
0 komentar:
Posting Komentar