TATA CARA MEMANDIKAN JENAZAH
●○●○●○●○●○●○●○●
📝Tata Cara Sunnah yakni :
2⃣🍁Menutup Aurat Jenazah
🌱Aurat Jenazah tidak boleh terlihat sebagaimana halnya ketika hidup.
🌹Maka WAJIB hukumnya melilitkan kain berupa sarung atau semacamnya pada aurat jenazah yang auratnya telah memiliki HUKUM (haram dilihat dan disentuh).
💐Ibnu Qudamah rahimahullah mengatakan ,"...kami tidak mengetahui adanya perbedaan pendapat dlm hal ini..."
🌺Fatwa Al Lajnah Ad Da'imah yg diketuai Ibnu Baz rahimahullah:
"...Adapun auratnya, tidak boleh dilihat dan disentuh oleh yang memandikan jenazah dan selain nya ( yg membantu memandikan) kecuali kondisi darurat..."
🍃 Aurat lelaki dengan sesama lelaki adalah dari pusar, sampai lutut. Begitupula wanita dengan sesama wanita. Ini mazhab HAMBALI yg dirojihkan asy-Syaikh Muhammad bin Shalih al-'Utsaimin dan di fatwakan oleh Al Lajnah Ad Da'imah yg diketuai Ibnu Baz rahimahullah.
❗📝 Imam Al Albany rahimahullah merojihkan pendapat bahwa aurat sesama wanita yg wajib ditutup adalah 👉seluruh tubuh kecuali tempat perhiasan yaitu kepala, telinga, leher, dada atas ( tempat kalung), lengan bawah, sedikit lengan atas, dan ujung betis,👈 seperti halnya aurat wanita dihadapan mahram. Beliau berdalil dengan surat An Nur : 31.
🌾Jenazah anak kecil yg auratnya belum memiliki hukum, tidak wajib menutup auratnya.
Wallahu a’lam bish-shawab.
_______________📌
📚 📕Panduan Mudah Mengurus Jenazah.
✒📖 Al Ustadz Muhammad As Sarbini Hafidzohullah
📡SAS _______________📌
____________________________
📲Turut memublikasikan ⇲
۞ مجموعة الاستفادة ۞
TATA CARA MEMANDIKAN JENAZAH
Labels:
fiqih
0 komentar:
Posting Komentar