MENYEMBELIH KURBAN SETELAH ASHAR

Posted On // Leave a Comment
🍯 MENYEMBELIH KURBAN SETELAH ASHAR

🔏 Pertanyaan ketiga dari fatwa no. 9525

Soal:
Dalam hal ini ada sebagian orang yang mengatakan: Sesungguhnya hewan kurban tidak boleh disembelih setelah shalat ashar pada hari-hari ied. Mereka telah mengabarkan hal ini kepada kami. Apakah sah atau boleh jika penyembelihannya sampai waktu maghrib?

_____________


 Jawaban:

Diperbolehkan menyembelih hewan kurban setelah waktu ashar di hari-hari idul adha tanpa ada khilaf, pada hari idul adha dan hari-hari tasyriq. Dan demikian pula di waktu malam-malam hari tasyrik menurut pendapat yang rajih.

Wabillãhit Taufíq washallallãhu 'alã Nabiyyinã Muhammad wa 'alã ãlihí wa shohbihí wasallam

Al-Lajnah Ad-Dã'imah lil Buhús wal Iftã'

Ketua     : Abdul Azíz bin Bãz
Wakil     : Abdurrozãq Afifiy

--------------
📎 Sumber
Judul Kitab:
Fatawa Al Lajnah Ad Da'imah
Urutan jilid/Pembahasan/Halaman:
11/Al Adhiyah/395

 Penyusun:
Syeikh Ahmad bin Abdurrozãq ad Duwaisy
------------------

Link artikel:
 shamela.ws/browse.php/book-8381/page-16489#page-8327

📗 Download kitab:
https://ia700308.us.archive.org/12/items/fldbeefldbee/fldbee11.pdf

🔖 Alih bahasa:
Abu Dawud al Pasimiy

📚 WA thullab fyusy & SLN 🌎

0 komentar:

Posting Komentar