ACARA PEMBERIAN ATAU PERUBAHAN NAMA
PERTANYAAN
Ustadz ada yg bertanya:
Bismillah Assalamualaikum warohmatullohi wabarokatuh.
ustadz bagaimana tatacara atau prosesi pemberian nama pada anak, apa boleh dg mengadakan syukuran lalu mengundang tetangga dan memberikan makanan atau bagaimana yg sesuai sunnah. jazaakallohu khairan wabarakallahu fikum
JAWABAN
Waalaikumussalam warahmatullaahi wabarokatuh...
Pada anak yg baru lahir, disunnahkan memberi nama pada hari ke-7 kelahiran. Bersamaan dgn aqiqah dan pemotongan rambutnya.
ِ عَنْ سَمُرَةَ بْنِ جُنْدُبٍ
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ كُلُّ غُلَامٍ رَهِينَةٌ بِعَقِيقَتِهِ تُذْبَحُ عَنْهُ يَوْمَ سَابِعِهِ وَيُحْلَقُ وَيُسَمَّى
dari Samurah bin Jundub bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Setiap anak tergadaikan dengan aqiqahnya, disembelihkan untuknya pada hari ketujuhnya, dicukur rambutnya dan diberi nama." (H.R Abu Dawud)
Jika bersamaan dgn aqiqah, hal itu bisa dgn mengundang tetangga utk makan daging aqiqah tsb atau diantar ke rumah mereka.
Tidak ada acara khusus syukuran terkait pemberian nama atau perubahan nama.
Wallaahu A'lam
.....
Ustadz Kharisman hafizhahullah
.....
ACARA PEMBERIAN ATAU PERUBAHAN NAMA || http://walis-net.blogspot.com/2017/04/acara-pemberian-atau-perubahan-nama_9.html
0 komentar:
Posting Komentar