MENYENTUH KOTORAN CICAK, BATALKAH SHALAT KITA ?
PERTANYAAN
Ustadz. Afwan apakah sholat kita batal ketika tangan menyentuh kotoran cicak ketika sholat?
JAWABAN
Ada khilaf dari para Ulama ttg itu. Sebaiknya kita berusaha menghindarinya dan jika terkena pada tubuh atau pakaian kita berusaha menghilangkannya, memperlakukannya seperti najis mutawwasithoh yg lain.
Namun, dalam kondisi dan tempat tertentu, kotoran cicak demikian banyak. Setelah dibersihkan akan muncul lagi. Sering demikian dan berulang. Menyulitkan utk menghindarinya.
Dalam kondisi seperti itu, insyaAllah termasuk yg dimaafkan. Al Imam anNawawi membahas ttg kotoran burung. Beliau menyatakan:
إذا عمت به البلوى وتعذر الإحتراز عنه يعفى عنه
Jika musibah (kesulitan) telah bersifat menyeluruh dan kesulitan menghindarinya, hal itu dimaafkan (alMajmu' Syahrul Muhadzdzab)
Wallahu A'lam
__________
Ustadz Kharisman hafizhahullah
*****
0 komentar:
Posting Komentar