Masalah tahdzir terhadap person tertentu
PERTANYAAN
Bismillah
Al afwu
Ada pertanyaan ikhwah yg perlu di tanyakan ke asatidzah. Jika antum berkenan mohon bantuannya utk tanyakan hal ini ke asatidzah hafidzahumullah....
Bismillah
Afwan ustadz ana bertanya & sangat membutuhkan jawaban atas pertanyaan ana dari ustadz
Baarakallahu fiykum
Tanya:
Ketika seorang ikhwah sudah tau& paham hukum haramnya gambar bernyawa, lalu kemudian dia melakukan hal itu (berfoto ria) dgn penuh kesadaran tanpa ada udzur syar'i, lalu kami sudah menasehatinya, bahkan sampai asatidzah sdh menasehatinya. Apakah ikhwah tersebut masih di golongkan sebagai salafiyyah...?
Apakah dalam menentukan seseorang itu di tahdzir harus ada tahapan seperti nasehati, tegakkan tahdzir lalu di boikot...?
Kemudian dlm masalah diatas apakah ikhwah itu bisa di boikot...?
Mohon jawabannya ustadz Baarakallahu fiykum
JAWABAN
Masalah tahdzir thd person tertentu, sebaiknya dikonsultasikan kepada asatidzah setempat yg mengenal dgn baik bagaimana sebenarnya permasalahan yg terjadi dan bagaimana sebenarnya kondisi orang tsb.
Jika setiap pihak bisa menjatuhkan vonis tahdzir pada orang tertentu sekedar dari uraian singkat, tanpa mengetahui kondisi riil sebenarnya, akan timbul fitnah yg besar di mana-mana.
_____
Ustadz Kharisman hafizhahullah
0 komentar:
Posting Komentar