PENJELASAN TENTANG SUNNAH TIDAK MAKAN SEBELUM SHALAT IEDUL ADHA
Pertanyaan titipan, Ustadz:
Apakah sunnah untuk tidak makan berlaku ketika bangun tidur atau setelah shalat subuh sebelum berangkat ke masjid?
JAWABAN
عَنْ عَبْدِ اللهِ بْنِ بُرَيْدَةَ عَنْ أَبِيْهِ قَالَ : كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لاَ يَخْرُجُ يَوْمَ الْفِطْرِ حَتَّى يَطْعَمَ وَلاَ يَطْعَمُ يَوْمَ اْلأَضْحَى حَتَّى يُصلِّيَ
Dari Abdullah bin Buraidah dari ayahnya beliau berkata: Nabi shollallahu alaihi wasallam tidaklah keluar pada hari Iedul Fithri sampai makan (terlebih dahulu) dan tidak makan pada hari Iedul Adha sampai sholat (H.R atTirmidzi, dishahihkan al-Hakim dan disepakati adz-Dzahaby dan al-Albany)
Yang nampak secara dzhahir adalah berlaku sejak terbit fajar. Karena dari sejak itulah berlaku lafadz "yaum" (hari). Sedangkan sebelum terbit fajar masih terhitung malam (lail).
Wallaahu A'lam
alMubaarokfuriy dalam Tuhfatul Ahwadzi menjelaskan:
وقد خصص أحمد بن حنبل استحباب تأخير الأكل في عيد الأضحى بمن له ذبح
Ahmad bin Hanbal mengkhususkan disunnahkannya mengakhirkan makan pada Iedul Adha hanya utk orang yg punya binatang kurban (yang akan dikurbankan)
______________
Dijawab oleh Al Ustadz Abu Utsman Kharisman hafizhahullah
0 komentar:
Posting Komentar