HUKUM MEMBUKA WAJAH JENAZAH DI KUBUR

Posted On // Leave a Comment

HUKUM MEMBUKA WAJAH JENAZAH DI KUBUR

Syaikh Muhammad bin Shalih al-'Utsaimin rahimahullah

Pertanyaan:
Bolehkah membuka wajah jenazah bila diletakkan dalam kubur?

Jawaban:
➡Diantara ulama ada yang berpendapat: Dibuka pipinya yang menempel tanah saja dan bukan wajahnya.

➡Diantara mereka ada yang berpendapat: Membuka wajah bukan suatu sunah karena kain kafan hanyalah dinamakan kafan karena menutupi jenazah.

📀Liqa' al-Bab al-Maftuh 116

📁http://bit.ly/Al-Ukhuwwah

حكم كشف وجه الميت في القبر
السؤال: هل يجوز كشف وجه الميت إذا وضع في القبر؟الجواب: من العلماء من قال: يكشف خده الذي يلي الأرض فقط وليس الوجه, ومنهم من قال: ليس بسنة؛ لأن الكفن إنما سمي كفناً لأنه يكفت الميت

0 komentar:

Posting Komentar