HUKUM MEMENTINGKAN MEMBACA BUKU-BUKU KEBUDAYAAN UMUM DAN TERPENGARUH DENGANNYA

Posted On // Leave a Comment

HUKUM MEMENTINGKAN MEMBACA BUKU-BUKU KEBUDAYAAN UMUM DAN TERPENGARUH DENGANNYA.
~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~

Fadhilatus Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin rahimahullah ditanya:

Pertanyaan : Kami perhatikan bahwasanya kebanyakan para pemuda,mereka mementingkan untuk membaca buku-buku kebudayaan umum dan terpengaruh dengannya dan tidak mementingkan Kitab-kitab Ushul, maka apa nasehat anda wahai Syaikh, semoga Allah Ta'ala memberi taufiq kepada anda.

Jawaban:  Nasehatku kepada diriku sendiri, kemudian kepada saudara-saudara kami para penuntut ilmu, agar mereka memperhatikan kepada kitab-kitab ahlul ilmi dari kalangan Salaf, dikarenakan kitab-kitab Salaf di dalamnya terdapat banyak kebaikan dan ilmu yang banyak serta barokah yang telah di ketahui.

Dinukil dari Kitabul ilmy, karya Syaikh Muhammad bin Sholeh Al Utsaimin rahimahullah, Hal: 91,cetakan: Al Kitabul 'Alamy Lin Nasyri.

Alih bahasa Tim  LilHuda
🔻🔻🔻🔻🔻🔻🔻🔻🔻🔻🔻🔻

Telegram Ahkam, Tanya jawab channel @LilHuda

JOIN
http://bit.ly/1OsbDFp

🌴🌱🌴🌱🌴🌱🌴🌱🌴🌱🌴🌱🌴🌱🌴🌱🌴
#kebudayaan

•••••••
🖲 Majmu'ah AL ISTIFADAH
http://bit.ly/tentangwalis
🛰 Telegram http://bit.ly/alistifadah JOIN
📲 مجموعة الاستفادة

☄☄☄☄☄☄☄☄☄

0 komentar:

Posting Komentar