Asy Syeikh Al Utsaimin rohimahullah:
Tanya: Sebagian wanita semoga mereka diberi hidayah oleh Allah memakaikan anak anak wanita mereka yang masih kecil dengan pakaian yang pendek dan menyingkap betis mereka, dan ketika kami nasehati mereka para ibu, mereka menjawab kita pernah dulu memakainya tetapi tidak berpengaruh kepada kami yang seperti ini setelah kami sudah besar, apa pendapat engkau?
Jawab: Aku memandang bahwa tidak selayaknya untuk seseorang memakaikan anak wanitanya dengan pakaian yang seperti ini ketika dia masih kecil.
Karena apabila dia sudah terbiasa dengan pakaian ini maka dia akan tetap menggunakan pakaian ini dan dia akan menganggap ringan yang seperti ini.
Adapun jika anak ini terbiasa dengan sifat malu dari sejak kecil maka dia akan terbiasa dengan keadaan ini sampai besar.
Yang aku nasehatkan kepada para wanita muslimat untuk mereka meninggalkan pakaian orang kafir, dan atas mereka untuk membiasakan anak anak wanita mereka dengan pakaian yang bisa menutupi tubuhnya, dan untuk mereka membiasakan anak anaknya dengan sifat malu, karena malu adalah sebagian dari iman.
••••••••••••••••••••••••••
Sumber: Majmu' Al Fatawa 12/274
Telegram: https://bit.ly/Berbagiilmuagama
Alih bahasa: Abu Arifah Muhammad Bin Yahya Bahraisy
•••••••••••••••••••
Majmu'ah AL ISTIFADAH
http://bit.ly/tentangwalis
▶ Telegram http://bit.ly/alistifadah JOIN
مجموعة الاستفادة
0 komentar:
Posting Komentar