✍ Asy Syeikh Muhammad Bin Sholih Al Utsaimin rohimahullah:
Tanya: Apa hukum syar'i bagi pengantin laki laki dan wanita duduk ditempat pelaminan ditempat berkumpulnya wanita baik yang mahrom atau bukan, dan terkadang disana dijumpai tarian tarian dihadapan kedua mempelai dari orang orang yang bukan mahrom mereka?
Jawab: Tidak diragukan lagi gambaran yang seperti ini adalah harom hukumnya.
‼Karena duduknya seorang laki laki dan istrinya dihadapan para wanita diatas pelaminan akan menimbulkan fitnah dikalangan wanita.
Terkadang pada keadaan yang seperti ini sang pengantin laki laki memberikan ciuman untuk istrinya atau memberi manisan kepada istrinya dll, ini akan menimbulkan fitnah syahwat.
Kemudian kondisi yang seperti ini selain harom hukumnya kita melihat ini SANGAT BERBAHAYA SEKALI, karena terkadang pengantin laki laki melihat dihadapannya ada wanita wanita yang lebih cantik, lebih rupawan dan lebih molek bentuk tubuhnya dibanding istrinya, sehingga terkadang muncul perasaan yang mengganggu didalam hatinya dan muncul dibenaknya kalau istrinya kurang cantik dibandingkan mereka, sehingga berubahlah kebahagiaan ini dengan kesedihan dan kegelisahan.
Dan aku terheran heran dengan keluarga mempelai wanita kenapa mempersilahkan pihak pengantin laki laki melakukan hal yang seperti ini padahal apa yang aku sebutkan ini benar benar terjadi.
Dan lebih jelek lagi ketika ada para penari menari nari didepan dirinya dan istrinya dengan alunan suara musik.
Lebih jelek lagi ketika semua ini diabadikan dengan kamera.
Dan lebih jelek lagi ketika semua ini direkam dengan kamera video.
♨ Semua ini adalah kegelapan diatas kegelapan, dosa diatas dosa yang akan menarik satu kepada yang lainnya.
☝ Maka yang wajib bagi seorang muslim untuk mensyukuri nikmat Allah dengan pernikahan ini ketika Allah telah mudahkan baginya, dan hendaknya dia menjauh dari semua apa yang diharomkan oleh Allah Azza Wa Jalla.
Adapun kenikamatan ini dibalas dengan kema'siatan kepada Allah seperti yang pertanyaan diatas maka dia akan mendapat bagian sebagaimana firman Allah:
《 أَلَمْ تَرَ إِلَى الَّذِينَ بَدَّلُوا نِعْمَتَ اللَّهِ كُفْرًا وَأَحَلُّوا قَوْمَهُمْ دَارَ الْبَوَارِ 》إبراهيم (28)
"Tidakkah kamu perhatikan orang-orang yang telah menukar nikmat Allah dengan kekufuran"
《وَلَئِنْ كَفَرْتُمْ إِنَّ عَذَابِي لَشَدِيدٌ 》إبراهيم ﴿٧﴾
"Dan jika kamu mengingkari (ni'mat-Ku), maka sesungguhnya azab-Ku sangat pedih"
••••••••••••••••••••••••••
Sumber: Az Zawaj 97-98
Telegram: https://bit.ly/Berbagiilmuagama
Alih bahasa: Abu Arifah Muhammad Bin Yahya Bahraisy
•••••••••••••••••••
Majmu'ah AL ISTIFADAH
http://bit.ly/tentangwalis
▶ Telegram http://bit.ly/alistifadah JOIN
مجموعة الاستفادة
0 komentar:
Posting Komentar