•••••••••••
🔬 Asy Syeikh Bin Baaz rohimahullah:
✂ Permasalahan ini adalah kema'siatan, mencukur jenggot secara keseluruhan atau sebagiannya adalah kema'siatan, karena Rosulullah bersabda:
"قصوا الشوارب و أعفوا اللحى"
🔴 "Cukurlah kumis kalian dan biarkanlah tumbuh jenggot kalian"
"قصوا الشوارب ووفروا اللحى خالفوا المشركين خالفوا المجوس"
🔴 "Cukurlah kumis kalian, dan biarkanlah jenggot kalian, dan selisihi orang musyrikin dan orang majusi"
🚬❌ Demikian pula dengan rokok tidak boleh, karena madhorotnya besar.
👎 Demikian pula isbal (memanjangkan pakaian di bawah mata kaki) juga tidak boleh bagi laki laki.
✋⚠ Semua kema'siatan ini kita harus berhati hati darinya, tidak boleh bagi imam atau yang lainnya untuk melakukannya.
☝ Jika ada seorang imam yang melakukannya, maka bagi PENGURUS MASJID UNTUK MENCARI IMAM YANG LAIN apabila dia tidak bertaubat.
✅ Dan sholatnya dia sah, demikian pula sholat dibelakangnya sah.
🔄 Tetapi bagi PENGURUS MASJID untuk mencari yang lebih pantas untuk menjadi imam.
••••••••••••••
⚪ Sumber: http://www.binbaz.org.sa/node/
📊 Alih bahasa: Abu Arifah Muhammad Bin Yahya Bahraisy.
~~~~~~~~~~~~~~~
🔥 Berbagi ilmu agama 🔥
✆ WA Al Istifadah ※ WALIS ✆
✧✧✧✧✧✧✧✧✧✧✧✧✧✧✧
الموقع الرسمي للمجموعة:
🛅➠http://walis-net.blogspot.
0 komentar:
Posting Komentar