〰๐น〰๐ธ〰
๐ผ Soal:
Apakah boleh seorang muslim menentukan awal dan akhir puasa dengan hisab ilmu falak atau harus dengan ru’yah hilal?
๐ผ Jawab:
๐ ๐ Allah Ta’ala tidak membebani kita dalam mengetahui awal bulan Qamariyyah dengan sesuatu yang tidak ada yang mengetahuinya kecuali kelompok yang sedikit dari manusia yaitu ilmu perbintangan atau hisab falak. Dengan ketentuan ini, terdapat nash-nash Al-Kitab dan As-Sunnah untuk menjadikan ru’yah hilal dan menyaksikannya sebagai tanda awal puasanya muslimin di bulan Ramadhan dan berbuka dengan melihat hilal Syawwal. Demikian pula keadaannya dalam menetapkan ‘Iedul Adha dan Arafah. Allah Ta’ala berfirman:
ۚ َูู َู ุดَِูุฏَ ู ُِููู ُ ุงูุดَّْูุฑَ ََْูููุตُู ُْู ۖ
“Maka barangsiapa di antara kalian menyaksikan bulan hendaknya berpuasa.” (Al-Baqarah: 185)
َูุณْุฃَََُูููู ุนَِู ุงْูุฃََِّููุฉِ ۖ ُْูู َِูู ู ََูุงِููุชُ َِّูููุงุณِ َูุงْูุญَุฌِّ ۗ
“Mereka bertanya kepadamu tentang hilal-hilal, katakanlah: ‘Itu adalah waktu-waktu bagi manusia dan bagi (ibadah) haji." (Al-Baqarah: 189)
๐บNabi Shallallahu ‘alaihi wassallam bersabda:
“Jika kalian melihatnya, maka puasalah kalian, dan jika kalian melihatnya maka berbukalah kalian. Tapi jika kalian tertutupi awan, maka sempurnakanlah menjadi tigapuluh.” (Shahih, HR. Al-Bukhari dan Muslim dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma)
๐☀ Nabi Shallallahu ‘alaihi wassallam menjadikan tetapnya puasa dengan melihat hilal bulan Ramadhan dan berbuka dengan melihat hilal Syawwal. Dan Nabi Shallallahu ‘alaihi wassallam tidak mengaitkannya itu dengan hisab bintang-bintang dan perjalanannya. Yang demikian diamalkan sejak jaman Nabi Shallallahu ‘alaihi wassallam, para Al-Khulafa’ Ar-Rasyidin, empat imam dan tiga kurun waktu yang Nabi Shallallahu ‘alaihi wassallam persaksikan keutamaan dan kebaikannya.
⚠๐ Merujuk kepada ilmu bintang dan meninggalkan ru’yah dalam menetapkan bulan-bulan Qamariyyah untuk menentukan awal ibadah, merupakan bid’ah yang tiada kebaikan padanya dan tidak ada landasannya dalam syariat.
๐✒ Fatawa Ramadhan, 1/61, ditandatangani oleh Asy-Syaikh ‘Abdurrazzaq ‘Afifi, Asy-Syaikh ‘Abdullah bin Mani’, dan Asy-Syaikh ‘Abdullah bin Ghudayyan
______________________________
๐ Majalah Asy Syariah Online
๐ป Untuk fawaid lainnya bisa kunjungi website kami:
๐ www.ittibaus-sunnah.net
➖➖➖➖➖➖➖➖
๐ ุฃุตุญุงุจ ุงูุณูุฉ
๐ ⭐๐ ⭐๐
❂Ashhabus Sunnah❂
✆ WA Lintas Ilmu Shiyam ※ WALIS ✆
✧✧✧✧✧✧✧✧✧✧✧✧✧✧✧✧✧✧✧
๐ ➠http://walis-net.blogspot.
0 komentar:
Posting Komentar