---
🌅🌴 SERI TANYA JAWAB RINGKAS
bersama al-Ustadz Muhammad Sarbini hafizhahullah
----------------------------
- seri 12 -
...............
💰💸 PENGHASILAN 10 JUTA PER BULAN, SUDAH WAJIB ZAKAT?
❓📬 Tanya : "Seorang pedagang yang berpenghasilan mencapai 10 juta/ bulan (laba bersih), apakah terkena wajib zakat baginya?"
📲 085229XXXXXX
🔑 Jawab :
"Ya, ia terkena zakat uang jika uang tersebut tersimpan sampai setahun (menurut hitungan tahun Hijriyah) tanpa berkurang dari nishab (harga 595 gr perak).
Ⓜ Zakatnya sebesar 1/40 (2,5 %).
❌ Adapun zakat profesi (penghasilan), tidak disyariatkan. Zakat perdagangan juga tidak disyariatkan menurut pendapat yang rajih (kuat). Wallahu a’lam.
Sumber
💻 http://asysyariah.com/tanya-
••••••••••••••••
🌠📝 Majmu'ah Manhajul Anbiya
📲【••WALIS ⊙ WA Al-Istifadah••】
✧✧✧✧✧✧✧✧✧✧✧✧✧✧✧✧✧✧
💻 http://walis-net.blogspot.com/
0 komentar:
Posting Komentar