HUKUM MENGGANTUNGKAN KATA “ALLAH” ATAU KALIMAT “MUHAMMAD SHALALLAHU ALAIHI WA SALLAM”

Posted On // Leave a Comment
💥 HUKUM MENGGANTUNGKAN KATA “ALLAH” ATAU KALIMAT “MUHAMMAD SHALALLAHU ALAIHI WA SALLAM”

📪 Pertanyaan: Ditanyakan kepada Syaikh Muhammad bin Sholeh al Utsaimin رحمه الله

📢 Banyak kita saksikan di tembok-tembok penulisan kata ‘Allah’ dan di sebelahnya kata ‘Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam’ atau pada sebagian kertas, buku-buku atau pada mushaf-mushaf.

👋Apakah penulisan seperti ini (menggandengkan lafadz ‘Allah’ dan ‘Muhammad’) adalah penulisan yang tepat?

🔓 Jawaban:


Yang seperti ini adalah penempatan tulisan yang tidak tepat, dikarenakan telah menjadikan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sejajar kedudukannya dengan Allah atau menjadikan beliau tandingan bagi Allah. Kalau ada seseorang yang tidak paham dua lafadz di atas (lafadz ‘Allah’ dan ‘Muhammad’), kemudian melihat penulisannya bergandengan, maka dia pasti akan yakin bahwa keduanya adalah semisal dan setara. Maka wajib untuk menghilangkan lafadz Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam dan menyisakan lafadz ‘Allah’ saja.

🔗 Akan tetapi lafadz ‘Allah’ juga sering dijadikan wirid oleh orang sufi. Mereka mengucapkan “Alloh..Alloh..Alloh..”.
Mereka menjadikannya ganti dari dzikir.

Ⓜ Maka atas dasar ini, wajib untuk menghilangkan lafadz ‘Allah’ atau ‘Muhammad’ pada tembok atau kertas atau pada selainnya.

📚 Majmu‘ Fatawa wa Rosaail Al‘Utsaimin (75/3)

✏Alih bahasa: Syabab Forum Salafy

📑 Sumber: http://forumsalafy.net/?p=10806
✧✧✧✧✧✧✧✧✧✧✧✧✧✧✧✧✧✧

📲【••WALIS ⊙ WA Al-Istifadah••】

💻 http://walis-net.blogspot.com/p/depan.html?m=1

0 komentar:

Posting Komentar