NIAT BERANGKAT HAJI DAN MENGUMROHKAN ORANGTUA

Posted On // Leave a Comment
NIAT BERANGKAT HAJI DAN MENGUMROHKAN ORANGTUA

Fatwa al-Lajnah ad-Daaimah pertanyaan pertama no 658:

💬Pertanyaan:

Apa hukum seorang yang safar menuju haji dengan (juga) meniatkan umroh untuk ibunya dan hajinya untuk ayahnya. Dan tahun kedua kebalikannya: ia meniatkan haji untuk ibunya dan berumrah untuk ayahnya. Apakah ini boleh?

💡Jawaban al-Lajnah ad-Daaimah:


Setiap haji dan umroh adalah manasik yang tersendiri. Nabi shollallahu alaihi wasallam telah menjelaskan tata cara mengerjakan keduanya baik secara qiraan, ifraad dan tamattu’ dengan umroh ke haji. Barangsiapa yang ingin Ihram untuk umroh bagi ibunya –sebagai contoh- dan berihram untuk haji bagi ayahnya setelah tahallul dari Umroh atau kebalikannya, maka boleh dilakukannya. Jika ia berihram dengan salah satu dari dua manasik itu untuk dirinya, dan kemudian setelah tahallul berihram untuk pihak lain misalkan untuk ayahnya, atau kebalikannya, maka yang demikian adalah boleh. Karena amalan tergantung niat. Setiap perkara sesuai dengan yang diniatkan

Dan (hanya) dari Allah (saja)lah taufiq, dan semoga sholawat dan keselamatan dari Allah tercurah untuk Nabi Muhammad, keluarga, dan Sahabatnya.

Al-Lajnah ad-Daaimah

Wakil Ketua: Abdurrozzaq Afifi

Anggota : Abdullah bin Ghudayyan

Anggota : Abdullah bin Mani’

✅Sebelum berhaji atau umroh untuk orang lain, orang itu harus sudah pernah berhaji atau umroh dulu.

Fatwa al-Lajnah ad-Daaimah pertanyaan kedua no 2173:

💬Pertanyaan:

Apakah orang yang akan menghajikan orang yang sudah meninggal, atau orang yang sudah sangat tua, dan ia tidak punya harta kecuali harta dari yang akan dihajikan, apakah ia mendahulukan haji untuk dirinya atau haji dari orang yang akan dihajikannya?

💡Jawaban:

Tidak boleh bagi seseorang menghajikan orang lain sebelum dia sendiri berhaji. Dasarnya adalah hadits riwayat Ibnu Abbas radhiyallahu anhuma bahwasanya Nabi shollallahu alaihi wasallam mendengar seseorang berkata: Labbaik an Syubrumah (talbiyyah untuk orang lain yang bernama Syubrumah, pent). Nabi bertanya: Apakah engkau sendiri telah berhaji? Orang itu berkata: Tidak. Nabi menyatakan: Berhajilah untuk dirimu sendiri dulu, baru kemudian untuk Syubrumah (H.R Abu Dawud, dan lainnya, pent).
Dan (hanya) dari Allah (saja)lah taufiq, dan semoga sholawat dan keselamatan dari Allah tercurah untuk Nabi Muhammad, keluarga, dan Sahabatnya.
Al-Lajnah ad-Daaimah
Ketua: Abdul Aziz bin Abdillah bin Baaz
Anggota: Abdullah bin Ghudayyan

(diterjemahkan oleh Abu Utsman Kharisman)

💡💡📝📝💡💡

WA al-I'tishom
____________________________
📲Turut memublikasikan ⇲
۞ مجمـــــــــــوعة الاســـــــــــتفادة ۞

0 komentar:

Posting Komentar