ππ₯ BANTAHAN Terhadap Mereka Yang Membolehkan Perayaan Maulid Nabi
( -- 2⃣ -- )
✏ Fadhilatu asy-Syaikh al-'Allamah Shalih bin Fauzan al-Fauza hafizhahullah :
-----------------
❄ Berdalih bahwasanya perayaan Maulid Nabi ini diamalkan oleh kebanyakan manusia di berbagai negeri.
π Jawaban dari syubhat ini, kita katakan:
Hujjah (yang bisa diterima, pen) adalah keterangan yang telah pasti datangnya dari Rasulullah -shallallahu 'alaihi wa sallam-.
Keterangan yang telah pasti dari Rasul - shallallahu 'alaihi wa sallam - adalah LARANGAN terhadap amalan-amalan bid'ah secara umum, dan (amalan Maulid ini) termasuk salah satunya.
π Amalan manusia, jika menyelisihi dalil, maka bukanlah hujjah, walaupun banyak yang mengamalkannya.
"Dan jika kamu menuruti kebanyakan orang-orang yang ada di muka bumi, niscaya mereka akan menyesatkanmu dari jalan Allah." (al-An'am: 116)
ππ Senantiasa ada -segala puji hanya bagi Allah- pada setiap masa orang-orang yang mengingkari amalan bid'ah ini dan menjelaskan kebatilannya. Maka tidak ada lagi hujjah yang tersisa bagi mereka-mereka yang masih terus melakukan bid'ah ini setelah jelas kebenaran bagi mereka.
✏ππ
Di antara para ulama yang mengingkari perayaan bid'ah ini
π Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah di dalam kitab "Iqtidha' ash-Shirath al-Mustaqim",
π al-Imam asy-Syathiby di kitab "al-I'thisham", Ibnu al-Hajj di "al-Madkhal",
π asy-Syaikh Tajuddin 'Ali bin 'Umar al-Lakhmy menulis pengingkaran beliau pada satu kitab tersendiri,
π asy-Syaikh Muhammad Basyir as-Sahsuwany al-Hindy di kitab beliau "Shiyanat al-Insan",
π Sayyid Muhammad Rasyid Ridho (salah satu tokoh mu'tazilah di zaman ini, pen) menulis sebuah risalah tersendiri,
π asy-Syaikh Muhammad bin Ibrahim Alu asy-Syaikh menulis sebuah risalah tersendiri pula,
π Samahatu asy-Syaikh 'Abdul 'Aziz bin Baz,
dan yang selain mereka dari para ulama yang tak henti-hentinya menulis pengingkaran terhadap bid'ah ini setiap tahunnya di berbagai surat kabar dan majalah pada waktu dilakukannya perayaan bid'ah ini.
••••••••••••
π π WhatsApp Miratsul Anbiya Indonesia
BANTAHAN Terhadap Mereka Yang Membolehkan Perayaan Maulid Nabi ( -- 2⃣ -- )
Labels:
manhaj
0 komentar:
Posting Komentar