MENCABUT BULU DI ANTARA DUA ALIS
Pertanyaan pertama dari fatwa nomor 8701
Soal:
Apa hukum islam tentang mencabut bulu yang berada dia antara dua alis?
_____________
Jawaban:
Diperbolehkan mencabutnya. Karena bulu yang berada di antara dua alis itu bukan termasuk alis.
------------------
MENCUKUR BULU DADA
Fatwa nomor 5979
Soal:
Apakah bulu yang berada di dada boleh dicukur ataukah tidak?
_____________
Jawaban:
Diperbolehkan mengambilnya dengan apa yang bisa menghilangkannya, namun jangan sampai hal itu mendatangkan bahaya bagi tubuh.
Wabillãhit Taufíq washallallãhu 'alã Nabiyyinã Muhammad wa 'alã ãlihí wa shohbihí wasallam
Al-Lajnah Ad-Dã'imah lil Buhús wal Iftã'
Ketua : Abdul Azíz bin Bãz
Wakil : Abdurrozãq Afifiy
Anggota : Abdullah bin Ghudayyan
Abdullãh bin Qu'úd
--------------
Sumber
Judul Kitab:
Fatawa Al Lajnah Ad Da'imah
Urutan jilid/Pembahasan/Halaman:
5/Al-Fiqh wa At-thaharah/212
Penyusun:
Syeikh Ahmad bin Abdurrozãq ad Duwaisy
------------------
Link artikel:
shamela.ws/browse.php/book-
Download kitab:
https://ia700308.us.archive.
🔖 Alih bahasa:
Abu Dawud al Pasimiy
WA thullab al-fyusy & SLN 🌏
0 komentar:
Posting Komentar