HUKUM MENDIDIK ANAK DENGAN MEDIA FILM

Posted On // Leave a Comment
 HUKUM MENDIDIK ANAK DENGAN MEDIA FILM

✏ Asy Syaikh Sholeh bin Fauzan bin Abdillah Al Fauzan -hafidhohulloh-

Pertanyaan :
Apa hukum mengajari (mendidik) anak-anak dengan (media) FILM-FILM KARTUN, dengan tujuan yang bermanfaat.
Dan mengajari mereka akhlak-akhlak yang terpuji?

Jawaban :

Alloh Ta'ala telah mengharamkan gambar-gambar (makhluk bernyawa -pent), dan Alloh mengharamkan untuk mengoleksinya.

 Lalu bagaimana kita akan mendidik anak-anak kita dengannya?
 Bagaimana kita mendidik anak-anak kita dengan sesuatu yang haram?Dengan gambar-gambar yang haram, gambar (patung-patung) bergerak yang bisa berbicara, yang ini menyerupai bentuk manusia.

↪ Ini lebih dari sekedar gambar, maka tidak boleh menjadikannya (untuk sarana) pendidikan anak-anak kita.
Ini yang dimaukan oleh orang-orang kafir, mereka menginginkan supaya kita melanggar apa yang Rasululloh -Sholallohu 'alaihi wassalam- larang darinya.
 Dan Ar Rosul -Sholallohu 'alaihi wassalam- melarang dari gambar-gambar (makhluk bernyawa -pent), dari menggunakannya, mengoleksinya.
↪ Dan mereka (orang-orang kafir), menyebarkannya dikalangan pemuda, di kalangan kaum muslimin dengan dalih pendidikan.
INI PENDIDIKAN YANG MERUSAK.

✅ Adapun pendidikan yang benar, adalah engkau mengajari mereka (anak-anak) apa-apa yang bermanfaat bagi mereka dari urusan agama ataupun dunia mereka.

Ummah (hal. 51-52).
➖➖➖➖
 Alih bahasa : Ibrohim Abu Kaysa

📚Sumber: http://forumsalafy.net/?p=7370

0 komentar:

Posting Komentar