πŠπ„π“πˆπŠπ€ π’π„ππ€πŠ ππŽπ‹π€ πŒπ„ππ†π†π„π’π„π‘ π‹πŽπ˜π€π‹πˆπ“π€π’ π‡π€π“πˆ

Posted On // Leave a Comment
πŠπ„π“πˆπŠπ€ π’π„ππ€πŠ ππŽπ‹π€ πŒπ„ππ†π†π„π’π„π‘ π‹πŽπ˜π€π‹πˆπ“π€π’ π‡π€π“πˆ

Syaikh Al-'Allamah 'Ubaid bin Abdullah Al-Jabiri rahimahullah

Pertanyaan:

"Termasuk jenis cinta apa orang yang mendukung dan menyukai tim sepak bola kafir ketika mereka bermain?"

Jawaban:

"Itu cinta karena fanatisme dan kegemaran semata! Demi Allah, saya sendiri tidak tahu harus memasukkannya ke jenis cinta yang mana.

Namun saya khawatir terhadap anak-anak kita, jangan sampai hal itu menyeret mereka kepada penghormatan, pengagungan, dan pemuliaan terhadap orang-orang kafir.

Adapun (yang pertama) sekadar menonton pertandingan, itu satu perkara. Sedangkan (yang kedua) mengagungkan pemain tersebut, mengkultuskannya, dan memuliakannya, itu perkara yang lain.

Yang pertama, jika menyebabkan hal-hal yang terlarang seperti mencaci maki, berkata kotor, atau melalaikan kewajiban seperti menunda shalat hingga keluar waktunya, maka hukumnya haram. Jika tidak menimbulkan hal-hal tersebut, maka itu termasuk hiburan yang makruh.

Sedangkan yang kedua, yaitu mengagungkan dan memuliakan mereka, maka itu haram. Karena kita tidak mencintai kecintaan yang khusus kecuali kepada orang-orang yang beriman."

Syarh Risalah Nawaqidh Al-Islam, pelajaran ke-5
____
πŸ›œ https://t.me/alistifadah


0 komentar:

Posting Komentar