HUKUM MEMAKAN DAGING TUPAI ATAU BAJING

Posted On // Leave a Comment

┏📜📚📖━━━━━━━━━━━━━┓
  Majmu'ah Riyadhussalafiyyin
┗━━━━━━━━━━━━━📖📚📜┛

🌾🌻🗒 HUKUM MEMAKAN DAGING TUPAI ATAU BAJING

Pertanyaan:

Afwan ustaz, ada pertanyaan dari tetangga ana. Dia sedang sakit diabetes dan ada orang yang memberi tahu kalau penyakit tersebut bisa diobati dengan memakan daging tupai atau bajing tentunya diolah terlebih dahulu. Pertanyaanya, apa hukum memakan daging tersebut? Mohon penjelasannya ustaz.

Jawaban:

Tupai atau bajing bukan termasuk hewan predator, hewan yang diperintahkan untuk dibunuh, hewan yang disebutkan di dalam dalil tentang keharamannya, atau hewan yang memudaratkan ketika dikonsumsi.

Allah subhanahu wa ta‘ala berfirman,

هو الذي خلق لكم ما في الأرض جميعا.

"Dialah yang menciptakan untuk kalian apa yang ada di muka bumi ini semuanya." (Al-Baqarah: 29)

Asy-Syaikh ‘Abdurrahman al-Sa‘di rahimahullah menyebutkan di dalam tafsirnya,

في هذه الآية العظيمة دليل على أن الأصل في الأشياء الإباحة والطهارة، لأنها سيقت في معرض الامتنان، يخرج بذلك الخبائث فإن تحريمها أيضا يؤخذ من فحوى الآية ومعرفة المقصود منها وأنه خلقها لنفعها فما فيه ضرر فهو خارج من ذلك.

"Di dalam ayat ini terdapat dalil bahwa hukum asal dalam memanfaatkan sesuatu adalah halal dan suci karena ayat tersebut menyebutkan tentang kenikmatan. Dengan demikian, tidak termasuk di dalamnya sesuatu yang jelek karena hukum  keharamannya diketahui dari maksud dan tujuan ayat tersebut, yaitu Allah menciptakannya untuk dimanfaatkan. Oleh karena itu, apa saja yang terdapat kemudaratan padanya, maka hukumnya haram." (Tafsir Surah al-Baqarah: 29)

Atas dasar ini semua, maka pendapat yang benar atas hukum memakan daging hewan tersebut adalah kembali ke hukum asalnya, yaitu halal.

Wallahu a‘lam.

📝 Dijawab oleh: Ustaz Abu Fudhail Abdurrahman Ibnu Umar hafizhahullah.

📂 Sumber: Grup WhatsApp Majmu'ah al-Fudhail dengan penyesuaian.

➖ ➖ ➖ ➖ ➖
🕌 “Tetap hadir di majelis ilmu syar'i (tempat pengajian) untuk meraih pahala dan berkah lebih banyak dan lebih besar, insyaallah.”

📲 Ayo Join dan Share:
➖➖➖➖➖➖➖➖➖
📚 Faedah:
telegram.me/Riyadhus_Salafiyyin
🖼 Poster dan Video:
telegram.me/galerifaedah
🌏 Kunjungi:
www.riyadhussalafiyyin.com

0 komentar:

Posting Komentar