TAKBIR MUQAYYAD dibaca LANGSUNG setelah salam SEBELUM memulai berdzikir

Posted On // Leave a Comment

📌🛍 *BERTAKBIR TERLEBIH DAHULU SEBELUM MEMBACA DZIKIR SELEPAS SHALAT LIMA WAKTU*
👉🏻 (yakni TAKBIR MUQAYYAD)

.............................................

☀ Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-'Utsaimin - rahimahullah- ditanya :

📬❓ "Apakah takbir didahulukan sebelum berdzikir selepas shalat lima waktu ?"

🔑 Beliau menjawab : "Tidak ada dalil yang shahih dan jelas dari Nabi -shallallahu 'alaihi wa sallam- yang menjelaskan tentang kapan takbir muqayyad dilakukan. Hanya saja di sana ada beberapa atsar para ulama dan ijtihad mereka. Mereka menyatakan : "Bahwasanya beliau -shallallahu 'alaihi wa sallam-  MENDAHULUKAN TAKBIR sebelum membaca dzikir setelah shalat lima waktu."
📚 (Majmu' Fatawa wa Rasail Al-'Utsaimin 16/209).
    
          ----- ***** -------

📩 🌍 al-Lajnah ad-Da'imah dalam Fatwa no. 21550. juga menjelaskan tentang kapan bertakbir muqayyad :
"... dibaca LANGSUNG setelah salam SEBELUM memulai berdzikir." 

•••••••••••••••••••••
🌠📝📡 Majmu'ah Manhajul Anbiya
📟▶ Join Telegram https://tlgrm.me/ManhajulAnbiya
💻 Situs Resmi http://www.manhajul-anbiya.net

~~~~~~~~~~~~~~~~~~

Catatan tambahan:

Adapun tata cara pelaksanaan takbir muqayyad di belakang shalat lima waktu (termasuk shalat Jum’at), terdapat beberapa pendapat, di antaranya:

1. Setelah imam salam, terlebih dahulu ia beristighfar dan membaca:
اللَّهُمَّ أَنْتَ السَّلاَمُ …. الخ
Allahumma antas salam …. dst.
Setelah itu, ia bergeser dari arah kiblat kemudian bertakbir. Hal ini karena kedua zikir tersebut lebih melekat dengan shalat daripada takbir.
Pendapat ini yang dipilih oleh Ibnu ‘Utsaimin. Inilah pendapat terkuat, insya Allah l.

2. Setelah imam salam, ia langsung bertakbir dengan tetap menghadap ke kiblat. Setelah itu baru ia membaca zikir shalat tersebut.

3. Jika imam telah salam, ia langsung bergeser dari arah kiblat kemudian bertakbir. Setelah itu ia baru membaca zikir shalat tersebut.

http://asysyariah.com/banyak-bertakbir-dari-awal-dzulhijjah/

0 komentar:

Posting Komentar