JUMLAH BILANGAN TAKBIR MUQAYYAD

Posted On // Leave a Comment

JUMLAH BILANGAN TAKBIR MUQAYYAD

PERTANYAAN
Bismillah . Assalaamu'alaikum warahmatullah wa baarakatuh . Al afwu minkum Ustadz , min fadhlikum mhn arahan bimbinganya , apakah ada jumlah bilangan takbir muqoyyad stlh shalat fardhu ? Jazaakumullahu khairan

و عليكم السلام و رحمة الله و بركاته

Wallahualam. Tidak ada dalil yang sharih dan shahih yang membatasi jumlah takbir muqayyad dengan bilangan tertentu.

➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖

JAWABAN
.....

Masalah ini seperti kata al-Imam Ibnu ‘Utsaimin rahimahullah dalam Majmu’ ar-Rasail (16/263), “Semestinya diketahui bahwa tidak ada nash yang sahih dan gamblang dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam yang menetapkan adanya takbir muqayyad. Yang ada adalah beberapa atsar dari sahabat dan ijtihad sebagian ulama. Maka dari itu, terdapat kelonggaran dalam masalah ini. Meskipun seseorang meninggalkannya sama sekali dan mencukupkan diri dengan zikir setelah shalat, hal itu tidak mengapa, karena semuanya merupakan zikir kepada Allah Ta'ala.”

Kesimpulan
Tersimpulkan dari pembahasan di atas hal-hal berikut ini.

1. Takbir mutlak berlangsung mulai dari malam hari tanggal 1 Dzulhijjah dan berakhir dengan terbenamnya matahari 13 Dzulhijjah yang mengakhiri hari-hari tasyriq.

2. Takbir muqayyad berlangsung sejak usai shalat subuh hari Arafah 9 Dzulhijjah dan berakhir dengan takbir muqayyad seusai shalat ashar pada 13 Dzulhijjah.

Alhasil, sejak 1 Dzulhijjah hingga subuh 9 Dzulhijjah hanya terdapat takbir mutlak tanpa takbir muqayyad. Sejak usai shalat subuh 9 Dzulhijjah hingga 13 Dzulhijjah terdapat takbir mutlak dan takbir muqayyad.10

Adapun tata cara pelaksanaan takbir muqayyad di belakang shalat lima waktu (termasuk shalat Jum’at), terdapat beberapa pendapat, di antaranya:

1. Setelah imam salam, terlebih dahulu ia beristighfar dan membaca:
اللَّهُمَّ أَنْتَ السَّلاَمُ …. الخ
Allahumma antas salam …. dst.
Setelah itu, ia bergeser dari arah kiblat kemudian bertakbir. Hal ini karena kedua zikir tersebut lebih melekat dengan shalat daripada takbir.
Pendapat ini yang dipilih oleh Ibnu ‘Utsaimin. Inilah pendapat terkuat, insya Allah Ta'ala.

2. Setelah imam salam, ia langsung bertakbir dengan tetap menghadap ke kiblat. Setelah itu baru ia membaca zikir shalat tersebut.

3. Jika imam telah salam, ia langsung bergeser dari arah kiblat kemudian bertakbir. Setelah itu ia baru membaca zikir shalat tersebut.11

Inilah yang dapat kami terangkan dalam masalah ini, wallahu a’lam.
Semoga Allah Ta'ala memberi kita hidayah dan taufik untuk mengetahui al-haq serta mengamalkannya.

➖➖➖➖
Banyak Bertakbir dari Awal Dzulhijjah

Apr 26, 2012 | Asy Syariah Edisi 077 |

_______________
Dikirim Oleh Ustadz Arif - Ndlingo

0 komentar:

Posting Komentar