SILSILAH RAGAM HUKUM TERKAIT 'IED

Posted On // Leave a Comment
🌙SILSILAH RAGAM HUKUM TERKAIT 'IED▫
——————— ✧ ※❉※ ✧ ———————

🔻HUKUM SHALAT 'ID -- (FARDHU ‘AIN,_ Fatwa Ibn Baz)

🔻KEHADIRAN ANAK-ANAK ke MUSHALLA (TEMPAT SHALAT) 'IED -- (JANGAN DILARANG, namun DINASEHATI dan DIBIMBING,_ Al-Lajnah Ad-Daimah)

🔻Hukum Shalat Nafilah Sebelum Shalat 'Ied di Mushalla (Tanah Lapang untuk pelaksanaan Shalat Id) -- (bukanlah termasuk tuntunan Sunnah,_Diriwayatkan oleh an-Nasa'i dishahihkan oleh al-Albani)

🔻Tahiyyatul Masjid Apabila Shalat Ied di Masjid -- (tetap disyari'atkan,_Fatwa Ibnu Baz)

🔻Doa Istiftah Pada Shalat 'Id -- (LANGSUNG SETELAH takbiratul ihram, seandainya dibaca SETELAH TAKBIR yang KETUJUH, juga TIDAK MENGAPA,_Fatawa wa Rasa'il al-'Utsaimin)

🔻Tidak ada adzan dan iqomah pada shalat Id, tidak ada pula seruan "ash-Shalatu Jami'ah" -- (Fatawa wa Rasail Al-'Utsaimin)

🔻Jumlah Takbir Dalam Shalat Id -- (Terjadi perbedaan pendapat, rakaat pertama tujuh kali takbir rakaat kedua lima takbir maka INI BAIK, yang bertakbir berbeda dengan itu, maka itu juga baik, SELAMA ADA RIWAYAT DARI SALAF,_ Fatawa wa Rasa'il al-'Utsaimin)

🔻Cara Takbir Dalam Shalat Id -- (Imam dan makmum MENGANGKAT KEDUA TANGANNYA pada setiap kali takbir. Takbir makmum setelah takbirnya imam,_Al-Lajnah Ad-Daimah)

🔻Dzikir/Bacaan di antara Takbir-Takbir Shalat Ied -- (TIDAK ADA Dzikir/bacaan tertentu, boleh bertahmid kepada Allah, menyanjung-Nya, dan membaca shalawat Nabi sesuai yang ia inginkan. Kalau ia tidak membacanya, maka tidak mengapa,_Fatawa wa Rasail al-'Utsaimin)

🔻Orang yang Terlewat/Terlambat Takbir-Takbir dalam Shalat Ied -- (TIDAK PERLU mengganti,_Al-Lajnah Ad-Daimah)

🔻Qadha' Shalat 'Ied bagi yang Terlambat -- (shalat sesuai dengan tata cara Shalat 'Ied, namun tanpa khutbah setelahnya.
, jika dalam kondisi imam sedang berkhutbah, maka hendaknya dia mendengarkan khutbah terlebih dahulu, baru kemudian melaksanakan qadha' shalat,_al-Lajnah ad-Da'imah)

🔻Shalat Ied bagi Seorang Musafir -- (TIDAK DISYARI'ATKAN, Namun, Jika berada di daerah yang di situ dilaksanakan Shalat Ied, maka ia pun diperintahkan untuk melaksanakan shalat ied bersama kaum muslimin.
,_Fatawa wa Rasail al-Utsaimin)

🔻Adakah Dzikir Setelah Shalat 'Ied -- (TIDAK ADA dzikir dan do'a-do'a yang di khususkan setelah salam,_Al-Lajnah Ad-Daimah)

🔻Boleh Pergi/Pulang Sebelum Khutbah Id --(Riwayat Abu Dawud , disahihkan al-Albani)

🔻Hukum Berbicara/Berbincang Ketika Khuthbah Ied Sedang Berlangsung. -- (terjadi perbedaan pendapat namun termasuk adab yang baik adalah TIDAK BERBICARA,_Fatawa wa Rasa'il Ibnu 'Utsaimin)

🔻Mandi pada Hari 'Ied -- (MUSTAHAB,_Fatawa wa Rasail al-'Utsaimin)

🔻Waktu Mandi Untuk Menunaikan Shalat ‘Id -- (boleh sebelum fajar atau setelahnya, tetapi yang afdhal (lebih utama) setelah fajar,_al-Mughni)

🔻Memakai Pakaian Yang Terbaik -- (untuk KAUM PRIA memakai pakaiannya yang terbaik, adapun kaum wanita maka Haram bagi mereka keluar memakai wangi-wangian dan bersolek,_Fatawa wa Rasail al-'Utsaimin)

🔻Puasa Pada Hari Ied -- (dilarang,_HR Muslim)

🔻Keluar dari Rumah Menuju Tempat Shalat Ied dengan Berjalan Kaki dan Memilih Jalan yang Berbeda (Jalan Berangkat berbeda dengan Jalan Pulang) -- (Disunnahkan BERJALAN Kecuali jika butuh untuk menaiki kendaraan,_Fatawa wa Rasail al-Utsaimin)

🔻Mengucapkan Selamat Hari Raya BOLEH, dan tidak ada ucapan yang bersifat khusus,_Fatawa wa Rasail al-Utsaimin)

--------
🔎Baca selengkapnya di:
💻📚Arsip WALIS || http://walis-net.blogspot.co.id/2015/08/silsilah-ragam-hukum-terkait-ied.html

✆ WA Al Istiqomah ※ WALIS ✆
✧✧✧✧✧✧✧✧✧✧✧✧✧✧✧
الموقع الرسمي للمجموعة:
🛅➠http://walis-net.blogspot.com/p/depan.html

0 komentar:

Posting Komentar