----- Pelajaran 11 -----
🔬 Asy Syeikh Sholih Al Fauzan:
🎒 Tanya:
🎯 Apakah jika ada orang yang melihat dan mengetahui ada seseorang yang jatuh kepada pembatal keislaman langsung dia kafirkan, atau tidak boleh mengkafirkannya kecuali para Ulama'?
🌸 Jawab:
➡ Barangsiapa yang terjatuh kepada pembatal keislaman maka harus dilihat kembali keadaannya, terkadang dia orang yang bodoh yang diberi udzur atas kebodohannya, terkadang dia terpaksa, terkadang dia memiliki udzur.
✋kalau seandainya jelas perkaranya dia tidak memiliki udzur atau dia bukan seorang yang bodoh maka dia dihukumi dari apa yang dia perbuat.
•••••••••••••••
⛺ Kitab: Syarh Nawaqidhul islam 33
💐 Alih bahasa: Abu Arifah Muhammad Bin Yahya Bahraisy.
~~~~~~~~~~~~~~~~
🔥 Berbagi ilmu agama 🔥
✆ WA Al Istifadah ※ WALIS ✆
✧✧✧✧✧✧✧✧✧✧✧✧✧✧✧
الموقع الرسمي للمجموعة:
🛅➠http://walis-net.blogspot.
0 komentar:
Posting Komentar