Kitab Riyadhus Shalihin: Bab Ikhlas (HADITS ُُKeempat & Kelima)

Posted On // Leave a Comment
Kitab Riyadhus Shalihin: Bab Ikhlas (HADITS ُُKeempat & Kelima)

4. Dari Abu Abdillah Jabir Ibnu Abdillah Al Anshari radhiallahu ‘anhuma berkata : Kami bersama Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam sebuah peperangan; maka beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Sesungguhnya di Madinah ada orang-orang, yang kalian tidak menempuh sebuah perjalanan dan tidak melewati sebuah lembah; melainkan mereka bersama-sama kalian, mereka terhalangi udzur berupa sakit” dan dalam riwayat yang lain : “Melainkan mereka bersekutu dengan kalian dalam pahala”, H.R Muslim.

5. Al Bukhari meriwayatkan dari Anas radhiallahu ‘anhu, ia berkata : Kami pulang dari perang tabuk bersama Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam maka beliau bersabda : “Sesungghnya orang-orang yang kita tinggalkan di madinah, tidaklah kita melewati jalan-jalan di gunung dan di lembah, kecuali mereka bersama-sama dengan kita, mereka terhalang (tidak ikut perang) karena udzur.”

Penjelasan Hadits : berkata Asy Syaikh Al Allamah Ibnu ‘Utsaimin rahimahullah :

Makna hadits tersebut adalah: bahwa seseorang apabila berniat hendak beramal shalih akan tetapi ada sesuatu yang menghalanginya maka tetap ditulis untuknya pahala, yaitu pahala apa yang ia niatkan.

Adapun apabila dia terbiasa mengerjakannya di saat tidak ada udzur yakni ketika ia mampu, kemudian setelah itu ia tidak mampu (karena ada udzur atau penghalang) maka ditulis baginya pahala amalan tersebut secara sempurna karena Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

إِذَا مَرِضَ الْعَبْدُ أَوْ سَافَرَ كُتِبَ لَهُ مَا كَانَ يَعْمَلُ صَحِيْحاً مُقِيْماً

“Apabila seseorang menderita sakit atau sedang bepergian, maka dicatat pahala untuknya amal yang biasa ia kerjakan di saat ia sehat dan tidak bepergian”. (HR. Al Bukhari)

Maka seseorang yang menginginkan dan hendak melakukan satu kebaikan, sementara hal itu termasuk dari kebiasaannya mengamalkan kebaikan tersebut, namun ia terhalang sesuatu sebab maka iapun ditulis pahala untuknya secara sempurna.Misalnya:

– Apabila seseorang yang kebiasaannya sholat berjama’ah di masjid, namun suatu ketika ia terhalang untuk melaksanakan-nya karena sesuatu, misalnya tertidur, atau sakit ataupun yang semisalnya maka tetap ditulis untuknya pahala orang yang sholat berjama’ah secara sempurna tanpa terkurangi.

– Begitu juga kalau termasuk kebiasaan dia adalah sholat sunnah, namun dia terhalang sesuatu sebab yang tidak memungkinkan dia melakukannya maka ditulis baginya pahala sempurna dan misal-misal yang lainnya.

Sedangkan untuk amalan-amalan yang tidak termasuk kebiasaan dia mengerjakannya maka ditulis untuknya pahala niat saja tanpa pahala amalannya.

Dalilnya: bahwasanya orang-orang faqir dari kalangan shahabat berkata kepada Rasulullah: “orang-orang kaya telah mengalahkan kami dengan banyak pahala dan kenikmatan abadi (yakni dengan shodaqoh dan membebaskan budak), maka Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Maukah aku beritahukan dengan sesuatu yang kalau kalian melakukannya kalian bisa mengejar orang-orang yang mendahului kalian dan kalian tidak bisa di ungguli seorangpun kecuali oleh orang yang mengerjakan seperti apa yang kalian kerjakan. Maka beliau bersabda: “Kalian bertasbih, bertakbir, dan bertahmid setiap setelah sholat 33 kali”.

“Maka merekapun mengerjakannya, kemudian orang-orang kayapu mengetahuinya maka mereka juga mengerjakan seperti yang mereka(orang-orang faqir) tersebut kerjakan, maka orang-orang faqir kembali datang kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam sembari berkata: “Wahai Rasulullah saudara-saudara kita orang-orang kaya mendengar apa yang kami kerjakan lantas mereka pun mengerjakannya”. Maka Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab: “itulah karunia Allah, yang Allah berikan kepada siapa yang Dia kehendaki, dan Allah-lah yang memiliki karunia yang amat besar”. (H.R Al Bukhari & Muslim dan yang lainnya)

Ketika itu Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak mengatakan kepada mereka: “kalian telah menyamai pahala amalan mereka”(karena mereka memang tidak/belum mengerjakan amalan yang dilakukan orang-orang kaya, pent.) namun tidak diragukan bahwa mereka mendapat pahala niat amalan (yaitu mereka berniat bila mereka memiliki harta, mereka juga akan bersedekah dan membebaskan budak, pent.)

Karena itu di lain kesempatan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan tentang orang yang Allah berikan padanya harta yang dia infaq-kan di jalan kebaikan, dan ada seorang yang miskin yang berkata:

“Kalau seandainya saya memiliki harta seperti si fulan, pasti aku akan melakukan apa yang dilakukan si fulan”. Maka Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

“Maka Dia dengan sebab niatnya, keduanya mendapat pahala sama”.

Yakni : sama pahala niatnya. Adapun secara amalan maka dia tidak ditulis pahalanya kecuali kalau sudah termasuk amalan yang biasa ia lakukan sebelumnya.

Pada hadits awal diatas: mengisyarat-kan bahwa orang yang keluar fisabilillah pada sebuah peperangan dan jihad maka dia mendapatkan pahala perjalanannya.

Untuk itu Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan: “tidaklah kalian menempuh sebuah perjalanan dan tidak pula melewati lembah dan jalan-jalan di gunung-gunung melainkan mereka bersama kalian”.

Dan hal ini juga ditunjukkan firman Allah Ta’ala :

“Tidaklah sepatutnya bagi penduduk Madinah dan orang-orang Arab Badui yang berdiam di sekitar mereka, tidak turut menyertai Rasulullah (berperang) dan tidak patut (pula) bagi mereka lebih mencintai diri mereka daripada mencintai diri Rasul. yang demikian itu ialah Karena mereka tidak ditimpa kehausan, kepayahan dan kelaparan pada jalan Allah, dan tidak (pula) menginjak suatu tempat yang membangkitkan amarah orang-orang kafir, dan tidak menimpakan sesuatu bencana kepada musuh, melainkan dituliskanlah bagi mereka dengan yang demikian itu suatu amal saleh. Sesungguhnya Allah tidak menyia-nyiakan pahala orang-orang yang berbuat baik,. Dan mereka tiada menafkahkan suatu nafkah yang kecil dan tidak (pula) yang besar dan tidak melintasi suatu lembah, melainkan dituliskan bagi mereka (amal saleh pula) Karena Allah akan memberi balasan kepada mereka yang lebih baik dari apa yang Telah mereka kerjakan.” (At-Taubah: 120-121)

Seperti halnya ; seseorang yang berwudhu di rumahnya lalu ia sempurnakan wudhunya kemudian ia keluar ke masjid di mana ia tidak keluar kecuali untuk tujuan sholat maka tidaklah ia melangkahkan kakinya satu langkah kecuali Allah Subhanahu wa ta’ala angkat satu derajat untuknya dan Allah Subhanahu wa ta’ala hapus satu kesalahannya.

Ini adalah termasuk karunia Allah Azza wa Jalla yang mana Allah menjadikan dalam menempuh wasilah untuk setiap amalan ada pahalanya sebagaimana Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menjelaskannya. Wallahul Muwaffiq.

Diterjemahkan oleh Ustadz Muhammad Ar Rifa’i dari kitab Syarah Riyadhus Shalihin karya Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin cetakan Darul Atsar Halaman 16-19.

http://www.darussalaf.or.id/hadits/kitab-riyadhus-shalihin-bab-ikhlas-hadits-ُُkeempat-kelima/

0 komentar:

Posting Komentar