🔬 Dijawab Oleh:
Al-Ustadz Qomar Su'aidi, Lc -hafidzahullah-
✹✹✹
______________
📊 PERTANYAAN PERTAMA:
Bolehkah panitia memakan daging kurban sebelum dibagikan?
🔓 J A W A B A N:
Nah, ini hal yang bagi saya khawatir... paling tidaknya ini syubhat kalau ini dianggap semacam UPAH, kekhususan bagi para PANITIA.
Ini khawatir ada mirip sebagai upah walaupun nggak terus-terang sebagai upah tapi ini jelas KEKHUSUSAN untuk panitia. Ya, Wallaahu a'lam.. saya gak bisa memastikan cuma lebih baik dihindari.
👍🏽Atau misalnya kalau memang mau seperti itu, ini misalnya bagian seseorang, bagian fulan dan fulan dikedepankan bagiannya.
Itu sekedar SOLUSI saja, atau mau dibelikan daging dari luar, itu mungkin salah satu solusi.
Sekali lagi untuk memastikan perlu dipelajari... tapi, wallahua'lam sekedar saran yang ini dihindari atau kalaupun mau dimasak dan makan dulu ini bebas, yang mau silahkan bukan khusus panitia.
〰〰
______________
📊 PERTANYAAN KEDUA :
Di sebuah desa sedang menyelenggarakan penyembelihan qurban, dan di dalam proses terbagi menjadi 2 kelompok:
⒜ Orang yang melaksanakan dan membantu pelaksanaan sembelihan.
⒝ Orang yang bertugas membuat makanan, untuk diberikan kepada kelompok A.
❓Bolehkah kelompok B meminta daging sembelihan untuk membuat makanan tersebut untuk kelompok A sebelum daging tersebut dibagi-bagi?
🔓 J A W A B A N:
YA, sesuatu yang intinya itu semacam ada upah dari situ, maka jangan!
Dihindari, lebih selamat.
〰〰
✺✺✺
🌐 Sumber:
Transkrip Tanya-Jawab"Fikih Qurban" Muhadharah di Ma'had Daarus Salaf Sukoharjo Solo | Ahad 26 Dzulqa'dah 1435H.
____________________
🔍 مجموعـــــة توزيع الفـــــــوائد
📌✆ WA Forum Berbagi Faidah [FBF] Dikutip dari WSI | www.alfawaaid.net
✆ WA Al Istiqomah ※ WALIS ✆
✧✧✧✧✧✧✧✧✧✧✧✧✧✧✧
الموقع الرسمي للمجموعة:
🛅➠http://walis-net.blogspot.
0 komentar:
Posting Komentar