BAGI HASIL USAHA YANG SEBAGIAN DIMODALI OLEH BANK
Tanya:
Saya mempunyai sebidang tanah yang digunakan orang tua berusaha. Bolehkah saya mengambil bagi hasilnya karena usaha itu dimodali sebagian oleh bank?
Dari: 085256XXXXXX
Jawab:
Boleh, karena harta bagi hasil tersebut bercampur antara yang halal dan haram. Namun, lebih dominan yang halal, apalagi saat pinjam bank dalam keadaan tidak tahu ilmunya. Segera lunasi tanggungan kepada bank dan perbanyak sedekah untuk membersihkan harta yang ada. Waffaqakumullah.
Dijawab oleh al-Ustadz Muhammad Afifuddin
http://tanyajawab.asysyariah.com/bagi-hasil-usaha-yang-sebagian-dimodali-oleh-bank/
BAGI HASIL USAHA YANG SEBAGIAN DIMODALI OLEH BANK
Labels:
0 komentar:
Posting Komentar