KESHAHIHAN HADITS (Kami adalah kaum yang hanya makan bila lapar)

Posted On // Leave a Comment
🍓KESHAHIHAN HADITS

ﻧﺤﻦ ﻗﻮﻡ ﻻ ﻧﺄﻛﻞ ﺣﺘﻰ ﻧﺠﻮﻉ

(Kami adalah kaum yang hanya makan bila lapar)

✅ ﺻﺤﺔ ﺣﺪﻳﺚ : ﻧﺤﻦ ﻗﻮﻡ ﻻ ﻧﺄﻛﻞ ﺣﺘﻰ ﻧﺠﻮﻉ

🔺Asy Syaikh Abdul Aziz bin Abdillah bin Baaz rahimahullah
______________________________________


🔅Pertanyaan:

❓Bagaimana keshahihan hadits berikut:

ﻧﺤﻦ ﻗﻮﻡ ﻻ ﻧﺄﻛﻞ ﺣﺘﻰ ﻧﺠﻮﻉ ﻭﺇﺫﺍ ﺃﻛﻠﻨﺎ ﻻ ﻧﺸﺒﻊ

“Kita (kaum muslimin) adalah kaum yang hanya makan bila lapar dan berhenti makan sebelum kenyang ?

🔅Jawaban:


📜🍂 Hadits ini memang diriwayatkan dari sebagian sahabat yang bertugas sebagai utusan, namun sanadnya dhaif. Diriwayatkan bahwa para sahabat tersebut berkata dari Rasulullah shallallahu ’alaihi wasallam:

ﻧﺤﻦ ﻗﻮﻡ ﻻ ﻧﺄﻛﻞ ﺣﺘﻰ ﻧﺠﻮﻉ ﻭﺇﺫﺍ ﺃﻛﻠﻨﺎ ﻻ ﻧﺸﺒﻊ

“Kita (kaum muslimin) adalah kaum yang hanya makan bila lapar dan berhenti makan sebelum kenyang.”

💡Maksudnya yaitu bahwa kaum muslimin itu hemat dan sederhana.

☑🚫Maknanya benar, namun sanadnya dhaif, [silakan periksa di Zaadul Ma’ad dan Al Bidayah Wan Nihayah karya Ibnu Katsir] Faidahnya, bahwa seseorang baru makan sebaiknya jika sudah lapar atau sudah membutuhkan. Dan ketika makan, tidak boleh berlebihan sampai kekenyangan. Adapun rasa kenyang yang tidak membahayakan, tidak mengapa. Karena orang-orang di masa Nabi shallallahu ’alaihi wasallam dan masa selain mereka pun pernah makan sampai kenyang. Namun mereka menghindari makan sampai terlalu kenyang. Terkadang Rasulullah shallallahu ’alaihi wasallam mengajak para sahabat ke sebuah jamuan makan. Kemudian beliau menjamu mereka dan meminta mereka makan. Kemudian mereka makan sampai kenyang. Setelah itu barulah Rasulullah shallallahu ’alaihi wasallam makan beserta para sahabat yang belum makan.

📑📌 Terdapat hadits, di masa Rasulullah shallallahu ’alaihi wasallam, ketika sedang terjadi perang Khandaq, Jabir bin Abdillah Al Anshari mengundang Nabi Shallallahu ’alaihi wasallam untuk memakan daging sembelihannya yang kecil ukurannya beserta sedikit gandum. Kemudian Rasulullah shallallahu ’alaihi wasallam mengambil sepotong roti dan daging, kemudian beliau memanggil sepuluh orang untuk masuk dan makan. Mereka pun makan hingga kenyang kemudian keluar. Lalu dipanggil kembali sepuluh orang yang lain, dan demikian seterusnya. Allah menambahkan berkah pada daging dan gandum tadi, sehingga bisa cukup untuk makan orang banyak, bahkan masih banyak tersisa, hingga dibagikan kepada para tetangga.

🍶🌱Dan suatu hari, Nabi shallallahu ’alaihi wasallam menyajikan susu pada Ahlus Shuffah (salah satunya Abu Hurairah). Abu Hurairah berkata: “Aku minum sampai puas”. Kemudian Nabi shallallahu ’alaihi wasallam bersabda: “Ayo minum lagi, Abu Hurairah“. Maka aku minum. Kemudian Nabi shallallahu ’alaihi wasallam bersabda: “Ayo minum lagi“. Maka aku minum lagi. Kemudian Nabi shallallahu ’alaihi wasallam bersabda: “Ayo minum lagi“. Maka aku minum lagi, lalu aku berkata “Demi Dzat yang mengutusmu dengan kebenaran, tidak lagi aku dapati tempat untuk minuman dalam tubuhku”. Kemudian Nabi shallallahu ’alaihi wasallam mengambil susu yang tersisa dan meminumnya. Semua ini adalah dalil bolehnya makan sampai kenyang dan puas yang wajar, selama tidak membahayakan.
______________________________________

✍ Syabab Ashhabus Sunnah

📜➧Untuk fawaaid lainnya bisa kunjungi website kami:
🌏 www.ittibaus-sunnah.net

◉  ◈  ◉  ◈  ◉  ◈  ◉  ◈  ◉  ◈  ◉
📌 أصحاب السنة
⭐ 🌿 ⭐ 🌿 ⭐

✪ASHHABUS SUNNAH✪

✆ WA Al Istifadah ※ WALIS ✆
✧✧✧✧✧✧✧✧✧✧✧✧✧✧✧
الموقع الرسمي للمجموعة:
🛅➠http://walis-net.blogspot.com/p/depan.html

🌽 🍯 🍉 🍶
 
🔳 السؤال :

ﺑﺎﻟﻨﺴﺒﺔ ﻟﻬﺬﺍ ﺍﻟﺤﺪﻳﺚ ﻻ ﻧﺪﺭﻱ ﻣﺎ ﺻﺤﺘﻪ، ﻭﻫﻮ :

 ﻧﺤﻦ ﻗﻮﻡ ﻻ ﻧﺄﻛﻞ ﺣﺘﻰ ﻧﺠﻮﻉ ﻭﺇﺫﺍ ﺃﻛﻠﻨﺎ ﻻ ﻧﺸﺒﻊ ؟

🔳 الجواب :

ﻫﺬﺍ ﻳﺮﻭﻯ ﻋﻦ ﺑﻌﺾ ﺍﻟﻮﻓﻮﺩ ﻭﻓﻲ ﺳﻨﺪﻩ ﺿﻌﻒ ، ﻳﺮﻭﻯ ﺃﻧﻬﻢ ﻗﺎﻟﻮﺍ ﻋﻦ ﺍﻟﻨﺒﻲ ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ :

 ﻧﺤﻦ ﻗﻮﻡ ﻻ ﻧﺄﻛﻞ ﺣﺘﻰ ﻧﺠﻮﻉ ﻭﺇﺫﺍ ﺃﻛﻠﻨﺎ ﻻ ﻧﺸﺒﻊ

ﻳﻌﻨﻮﻥ ﺃﻧﻬﻢ ﻣﻘﺘﺼﺪﻭﻥ .

ﻫﺬﺍ ﺍﻟﻤﻌﻨﻰ ﺻﺤﻴﺢ ﻟﻜﻦ ﺍﻟﺴﻨﺪ ﻓﻴﻪ ﺿﻌﻴﻒ. ‏[ ﻳﺮﺍﺟﻊ ﻓﻲ ﺯﺍﺩ ﺍﻟﻤﻌﺎﺩ ﻭﺍﻟﺒﺪﺍﻳﺔ ﻻﺑﻦ ﻛﺜﻴﺮ ‏]. ﻭﻫﺬﺍ ﻳﻨﻔﻊ ﺍﻹﻧﺴﺎﻥ ﺇﺫﺍ ﻛﺎﻥ ﻳﺄﻛﻞ ﻋﻠﻰ ﺟﻮﻉ ﺃﻭ ﺣﺎﺟﺔ، ﻭﺇﺫﺍ ﺃﻛﻞ ﻻ ﻳﺴﺮﻑ ﻓﻲ ﺍﻷﻛﻞ، ﻭﻳﺸﺒﻊ ﺍﻟﺸﺒﻊ ﺍﻟﺰﺍﺋﺪ، ﺃﻣﺎ ﺍﻟﺸﺒﻊ ﺍﻟﺬﻱ ﻻ ﻳﻀﺮ ﻓﻼ ﺑﺄﺱ ﺑﻪ. ﻓﺎﻟﻨﺎﺱ ﻛﺎﻧﻮﺍ ﻳﺄﻛﻠﻮﻥ ﻭﻳﺸﺒﻌﻮﻥ ﻓﻲ ﻋﻬﺪ ﺍﻟﻨﺒﻲ ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ ﻭﻓﻲ ﻏﻴﺮﻩ، ﻭﻟﻜﻦ ﻳﺨﺸﻰ ﻣﻦ ﺍﻟﺸﺒﻊ ﺍﻟﻈﺎﻫﺮ ﺍﻟﺰﺍﺋﺪ، ﻭﻛﺎﻥ ﺍﻟﻨﺒﻲ ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ ﻓﻲ ﺑﻌﺾ ﺍﻷﺣﻴﺎﻥ ﻳﺪﻋﻰ ﺇﻟﻰ ﻭﻻﺋﻢ، ﻭﻳﻀﻴﻒ ﺍﻟﻨﺎﺱ ﻭﻳﺄﻣﺮﻫﻢ ﺑﺎﻷﻛﻞ ﻓﻴﺄﻛﻠﻮﻥ ﻭﻳﺸﺒﻌﻮﻥ، ﺛﻢ ﻳﺄﻛﻞ ﺑﻌﺪ ﺫﻟﻚ ﻋﻠﻴﻪ ﺍﻟﺼﻼﺓ ﻭﺍﻟﺴﻼﻡ ﻭﻣﻦ ﺑﻘﻲ ﻣﻦ ﺍﻟﺼﺤﺎﺑﺔ.

ﻭﻓﻲ ﻋﻬﺪﻩ ﻳﺮﻭﻯ ﺃﻥ ﺟﺎﺑﺮ ﺑﻦ ﻋﺒﺪ ﺍﻟﻠﻪ ﺍﻷﻧﺼﺎﺭﻱ ﺩﻋﺎ ﺍﻟﻨﺒﻲ ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ ﻳﻮﻡ ﺍﻷﺣﺰﺍﺏ ﻳﻮﻡ ﻏﺰﻭﺓ ﺍﻟﺨﻨﺪﻕ ﺇﻟﻰ ﻃﻌﺎﻡ ﻋﻠﻰ ﺫﺑﻴﺤﺔ ﺻﻐﻴﺮﺓ  - ﺳﺨﻠﺔ - ﻭﻋﻠﻰ ﺷﻲﺀ ﻣﻦ ﺷﻌﻴﺮ ﻓﺄﻣﺮ ﺍﻟﻨﺒﻲ ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ ﺃﻥ ﻳﻘﻄﻊ ﺍﻟﺨﺒﺰ ﻭﺍﻟﻠﺤﻢ ﻭﺟﻌﻞ ﻳﺪﻋﻮ ﻋﺸﺮﺓ ﻋﺸﺮﺓ ﻓﻴﺄﻛﻠﻮﻥ ﻭﻳﺸﺒﻌﻮﻥ ﺛﻢ ﻳﺨﺮﺟﻮﻥ ﻭﻳﺄﺗﻲ ﻋﺸﺮﺓ ﺁﺧﺮﻭﻥ ﻭﻫﻜﺬﺍ ﻓﺒﺎﺭﻙ ﺍﻟﻠﻪ ﻓﻲ ﺍﻟﺸﻌﻴﺮ ﻭﻓﻲ ﺍﻟﺴﺨﻠﺔ ﻭﺃﻛﻞ ﻣﻨﻬﺎ ﺟﻤﻊ ﻏﻔﻴﺮ ﻭﺑﻘﻲ ﻣﻨﻬﺎ ﺑﻘﻴﺔ ﻋﻈﻴﻤﺔ ﺣﺘﻰ ﺻﺮﻓﻮﻫﺎ ﻟﻠﺠﻴﺮﺍﻥ .

ﻭﺍﻟﻨﺒﻲ ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ ﺫﺍﺕ ﻳﻮﻡ ﺃﻳﻀﺎ ﺳﻘﻰ ﺃﻫﻞ ﺍﻟﺼﻔﺔ ﻟﺒﻨﺎ ﻗﺎﻝ ﺃﺑﻮ ﻫﺮﻳﺮﺓ ﻓﺴﻘﻴﺘﻬﻢ ﺣﺘﻰ ﺭﻭﻭﺍ ﺛﻢ ﻗﺎﻝ ﺍﻟﻨﺒﻲ ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ (( ﺍﺷﺮﺏ ﻳﺎ ﺃﺑﺎ ﻫﺮﻳﺮﺓ )) ﻗﺎﻝ ﺷﺮﺑﺖ ﺛﻢ ﻗﺎﻝ (( ﺍﺷﺮﺏ )) ﻓﺸﺮﺑﺖ ﺛﻢ ﻗﺎﻝ (( ﺍﺷﺮﺏ )) ﻓﺸﺮﺑﺖ ﺛﻢ ﻗﻠﺖ ﻭﺍﻟﺬﻱ ﺑﻌﺜﻚ ﺑﺎﻟﺤﻖ ﻻ ﺃﺟﺪ ﻟﻪ ﻣﺴﻠﻜﺎ ﺛﻢ ﺃﺧﺬ ﺍﻟﻨﺒﻲ ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ ﻣﺎ ﺑﻘﻲ ﻭﺷﺮﺏ ﻋﻠﻴﻪ ﺍﻟﺼﻼﺓ ﻭﺍﻟﺴﻼﻡ ﻭﻫﺬﺍ ﻳﺪﻝ ﻋﻠﻰ ﺟﻮﺍﺯ ﺍﻟﺸﺒﻊ ﻭﺟﻮﺍﺯ ﺍﻟﺮﻱ، ﻟﻜﻦ ﻣﻦ ﻏﻴﺮ ﻣﻀﺮﺓ.

📝ℹwww.ibnbaz.org.sa/node/38
______________________________________

0 komentar:

Posting Komentar