HUKUM PUASA ORANG YANG SHOLAT HANYA DI BULAN ROMADHON SAJA

Posted On // Leave a Comment
⭕ HUKUM PUASA ORANG YANG SHOLAT HANYA DI BULAN ROMADHON SAJA


🔑 Asy Syeikh Muhammad Bin Sholih Al Utsaimin :


💡Tanya:

🔦Apa hukum orang yang berpuasa dan sholat apabila datang bulan Romadhon, tetapi jika selesai bulan Romadhon dia tinggalkan sholat dan puasa?


📝 Jawab:



🔘🔗 Yang nampak bagiku dari dalil dalil yang ada bahwasannya meninggalkan sholat tidaklah menjadikan pelakunya kafir kecuali dia meninggalkan sholat secara mutlak.

🔇 Adapun orang sholat jarang jarang, dia kadang sholat dan kadang tidak sholat maka yang nampak bagiku dari dalil dalil yang ada, dia tidak dikafirkan dengan yang demikian itu.

📃 Karena sabda Nabi Shollallahu Alaihi Wa Sallam "perjanjian kami dengan mereka adalah sholat barangsiapa yang meninggalkannya (yaitu sholat) maka dia kafir"
📃 Dan sabda Nabi Shollallahu Alaihi Wa Sallam "antara seorang dengan kesyirikan dan kekufuran adalah meninggalkan sholat".

📛❌ Tetapi orang ini yang tidak sholat dan puasa kecuali di bulan Romadhon aku RAGU DENGAN KEIMANANNYA, karena kalau seandainya dia mu'min yang hakiki dia akan sholat di bulan Romadhon dan yang lainnya, adapun kalau seseorang tidak kenal dengan Robbnya kecuali hanya di bulan Romadhon saja maka aku ragu atas keimanannya tetapi aku tidak menghukuminya kafir, aku diam atas hukumnya dan perkaranya aku serahkan kepada Allah Azza Wa Jalla.
~~~~~

🌳 Sumber : http://www.ibnothaimeen.com/all/books/article_18158.shtml
🌱 Alih bahasa : Abu Arifah Muhammad Bin Yahya Bahraisy
➖➖➖➖➖

🔥 Berbagi ilmu agama 🔥

✆ WA Lintas Ilmu Shiyam ※ WALIS ✆
✧✧✧✧✧✧✧✧✧✧✧✧✧✧✧✧✧✧✧

🛅➠http://walis-net.blogspot.com/p/depan.html

0 komentar:

Posting Komentar