HUKUM MELETAKKAN KOTAK INFAQ DI MASJID

Posted On // Leave a Comment
💰HUKUM MELETAKKAN KOTAK INFAQ DI MASJID

🔸asy Syaikh Rabi' bin Hadiy al Madkhaliy hafidzahullah

❓Penanya:
Apa hukum meletakkan kotak infaq di masjid?

🔸asy Syaikh:
Apakah kotak infaq tersebut senantiasa diletakkan di masjid?atau hari jum'at saja, atau kapan?

❓Penanya:
Senantiasa di masjid.

🔸asy Syaikh:

Ini termasuk metode hizbiyyin, bukan termasuk metodenya ahlus sunnah.
❌Dan meminta-minta (pada hukum asalnya) haram dan tidak boleh, kecuali pada keadaan darurat saja. Barokallahu fikum.

❌〽Dan meminta-minta hukum asalnya haram, seorang yang banyak meminta-minta, nanti akan dibangkitkan pada hati kiamat dalam keadaan tidak ada daging di wajahnya. Paham kalian?!

🐾💥Ini termasuk metode hizbiyyin, Barokallahu fikum.

🔰✔Maka apabila seseorang ingin mengadakan penggalangan dana untuk (operasional,pembangunan) masjid tanpa dengan kotak infaq, maka silahkan.

⛔Adapun dengan meminta-minta maka tidak. Hayyakumullahu...

📲http://www.bayensalaf.com/vb/attachment.php?attchmentid=1450&d=1429925520


📱 Diambil dari.: Forum Salafy Purbalingga

📜 WA PECINTA AL HAQ

✆ WA Al Istiqomah ※ WALIS ✆
✧✧✧✧✧✧✧✧✧✧✧✧✧✧✧
الموقع الرسمي للمجموعة:
🛅➠http://walis-net.blogspot.com/p/depan.html

0 komentar:

Posting Komentar