UANG PINJAMAN DIKEMBALIKAN DARI HASIL JUDI

Posted On // Leave a Comment
▪UANG PINJAMAN DIKEMBALIKAN DARI HASIL JUDI▪

❓TANYA :
Bismillah. Jika kita meminjamkan uang kepada seseorang, kemudian uang tersebut dikembalikan kepada kita dengan wujud hasil keuntungan judi, bagaimana hukum uang tersebut?

📜JAWAB :

Pada asalnya, keharaman uang dari penghasilan yang haram adalah bagi pemiliknya, tidak bagi orang lain. Hal ini ditegaskan oleh Ibnu ‘Utsaimin dalam tafsirnya. Berdasarkan hal ini, boleh menerima pembayaran utang itu dari hasil judinya. Sikap wara’ adalah menolaknya dan minta dibayar dengan harta selainnya.

📚Dijawab oleh al- Ustadz Abu Abdillah Muhammad as-Sarbini ; Tanya Jawab Ringkas Majalah Asy-Syariah

💫WA TWI 🇮🇩

✆ WA Al Istifadah ※ WALIS ✆
✧✧✧✧✧✧✧✧✧✧✧✧✧✧✧

🛅➠http://walis-net.blogspot.com/p/depan.html

0 komentar:

Posting Komentar