Pakai Behel untuk Merapikan Gigi
Pertanyaan:
Bismillah. Bolehkah memakai behel untuk merapikan gigi dan menyenangkan calon istri insya Allah nantinya? 085758XXXXXX
--------------
Jawaban:
Jika memang gigi Anda tidak rapi dan tampak jelek, tidak mengapa memakai behel (kawat gigi) untuk merapikannya.
al-Ustadz Muhammad as-Sarbini
http://asysyariah.com/tanya-jawab-ringkas-7/
Pakai Behel untuk Merapikan Gigi
Labels:
hukum
0 komentar:
Posting Komentar