📞P E R T A N Y A A N :
Saya sering tidak mengikuti sholat dan menjamak sholat dengan yang setelahnya. Hal itu karena banyaknya pekerjaan dan pemeriksaan pasien. Saya juga sering tidak menghadiri sholat jum`at karena melayani pasien, apakah pekerjaanku ini dibolehkan?
🔓J A W A B A N :
Wajib bagi Anda untuk mengerjakan sholat tepat pada waktunya dan tidak ada keringanan bagi Anda untuk menunda sholat.
👉Adapun jika Anda bertugas jaga atau yang semisalnya bersama orang-orang yang tidak bisa sholat jum`at , maka gugur kewajiban sholat jum`at bagi Anda, dan Anda sholat dhuhur empat raka`at, seperti orang yang sakit dan semisalnya.
📛Adapun sholat-sholat yang lain, tidak ada keringanan bagi Anda untuk menjamak antara dua sholat, dan wajib untuk menunaikannya pada waktunya.
📪 [Dari Fatwa yang mulia Syaikh Abdul aziz bin Abdullah bin Baz ]
❉❖❉❖
🔗HUKUM MENUNAIKAN SHOLAT JUM`AT BAGI PETUGAS YANG BEKERJA DI UNIT GAWAT DARURAT
📞P E R T A N Y A A N :
Saya seorang perawat di sebuah Rumah Sakit , dan sya bertugas di bagian penerimaan pasien. Ketika hari Jum`at Saya tinggal sendiri ditemani seorang dokter lagi. Apakah wajib bagi saya untuk menunaikan sholat jum`at atau tidak? Menimbang bahwa unit tersebut menerima pasien Gawat Darurat selama 24 jam?
🔓J A W A B A N :
Jika pekerjaan Anda di Rumah Sakit mengharuskan Anda untuk tetap tinggal disana untuk mengantisipasi Gawat Darurat , maka tidak mengapa bagi Anda untuk tinggal di Rumah Sakit , dan Anda mendapat udzur ketika Anda meninggalkan sholat jum`at, dan Anda mendirikan sholat dhuhur empat raka`at.
وبالله التوفيق, وصلى الله على نبينا محمد وآله وصحبه و سلم
Komite Tetap untuk Riset Ilmiah dan Fatwa
📪 [Dari Fatwa Lajnah Da`imah s1 Fatwa no.17054]
✲✹✲
______________
🌐 Sumber:
"Al-Fatawa al- Muta’alliqah bith-thibbi Wa ahkamil-mardha"| link : http://alifta.net/Fatawa/
✏Alih Bahasa:
Al-Ustadz Abu Abdillah Al-watesy (Jember) -hafidzahullah- [FBF-2]
__________________
مجموعـــــة توزيع الفـــــــوائد
📌❂ WA Forum Berbagi Faidah [FBF] | www.alfawaaid.net
✆ WA Al Istiqomah ※ WALIS ✆
✧✧✧✧✧✧✧✧✧✧✧✧✧✧✧
🛅➠http://walis-net.blogspot.
0 komentar:
Posting Komentar