Haramnya Bekerja di Kantor Pajak

Posted On // Leave a Comment
Haramnya Bekerja di Kantor Pajak

Pertanyaan:Apa penyebab haramnya bekerja di kantor pajak? 082173XXXXXX

Jawaban: 

Pajak dihukumi haram, karena:
1. Memakan harta sesama muslim dengan cara yang batil.
2. Tidakberdasarkan al-Qur’an, as-Sunnah, danpemahamansalaf.
3. Tasyabbuh perbuatan orangorangkafirdanpemerintahzalim.
4. Pajak dizaman salaf diterapkan terhadap orang kafir, bukan terhadap muslim. Selainitu, terdapat hadits yang menunjukkan bahwa pajak termasuk dosa besar. Lihat halaman 41 majalah edisi ini pada akhir hadits yang menyebutkan kisah wanita Ghamidiyah yang meminta agar dirinya dirajam karena telah berzina.
Ada kitab khusus yang membahas tentang pajak, ditulis oleh Fahd Nahsyali al-‘Adani, dan diberi pendahuluan oleh asy-SyaikhMuhammadal-Imam.
al-Ustadz Muhammad Afifuddin
al-Ustadz Qomar Suaidi

sumber: http://asysyariah.com/tanya-jawab-ringkasab-ringkas/

0 komentar:

Posting Komentar