🍖HUKUM AQIQAH🍖🔪 1⃣
🌾Aqiqah merupakan hak seorang anak atas bapaknya. Aqiqah adalah binatang yang disembelih atas nama sang anak sebagai sarana taqarrub kepada Allah 'azza wa jalla.
🌾Aqiqah adalah sunnah yang ditetapkan oleh Rasulullah shallallahu 'alaih wa sallam. Beliau shallallahu 'alaih wa sallam telah melakukan aqiqah atas nama Hasan dan Husain sebagaimana diriwayatkan Abu Dawud dan lainnya.
🌾Demikian pula hal ini dilakukan oleh para shahabat dan tabi'in yang mulia. Mereka melakukan penyembelihan atas kelahiran anak-anak mereka.
🌾Sebagian ahli ilmu berpandangan bahwa hukum aqiqah itu wajib. Sebagaimana diriwayatkan Al Hasan dari Samurah,ia berkata, Rasulullah shallallahu 'alaih wa sallam bersabda,
كل غلام مرتهَن بعقيقته
"Setiap anak itu tergadai dengan aqiqahnya."
🌾Ahmad -bin Hanbal- rahimahullah berkata, "Artinya : tergadai dari syafa'at untuk kedua orangtuanya."
🌾Ibnul Qayyim rahimahullah berkata,"Sesungguhnya aqiqah merupakan sebab baiknya kepribadian dan akhlaqnya."
🌾Yang benar,aqiqah itu hukumnya sunnah mu'akkadah.
Menyembelih aqiqah lebih baik daripada bersedekah dengan seharga binatang aqiqah itu.
🌾Ia adalah ungkapan rasa syukur kepada Allah atas nikmatNya yang baru dilimpahkan untuk kedua orangtua dengan lahirnya seorang anak.
🌾Di dalam aqiqah juga ada unsur taqarrub kepada Allah 'azza wa jalla dan sedekah kepada orang-orang fakir sekaligus sebagai tebusan anaknya.
🌾Ukuran binatang yang disembelih.
Untuk anak laki-laki adalah dua ekor kambing yang saling berdekatan umur dan penampilannya.
Untuk anak perempuan satu ekor kambing.
🌾Dasarnya adalah hadits Ummu Kurzin Al Ka'biyah radhiyallahu 'anha,ia berkata, "Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaih wa sallam bersabda,
عن الغلام شاتان متكافأتان و عن الجارية شاة
"Atas anak laki-laki dua ekor kambing yang mirip (umur dan penampilannya) dan atas anak perempuan satu ekor kambing."
(Riwayat Ahmad dan At Tirmidzi dan dishahihkannya dari hadits 'Aisyah)
🌾Hikmah pembedaan antara anak laki-laki dan perempuan berkenaan dengsn ukuran aqiqah adalah karena bagi perempuan berlaku setengah dari hukum-hukum yang berkenaan dengan laki-laki.
🌾Nikmat yang diterima oleh orangtua dengan kelahiran anak laki-laki lebih sempurna.
🌾Kesenangan dan kebahagiaannya lebih sempurna sehingg kesyukurannya atas anak laki-laki lebih banyak.
( bersambung إن شآء الله )
Dinukil dari Al Mulakhkhash Al Fiqhiy
Karya Asy Syaikh Dr. Shalih bin Fauzan bin 'Abdillah Alu Fauzan حفظه الله
🌷💐SASAH💐🌷
📡SAS
____________________________
📲Turut memublikasikan ⇲
۞ مجمـــــــــــوعة الاســـــــــــتفادة ۞
HUKUM AQIQAH🍖🔪 1⃣
Labels:
nikah
0 komentar:
Posting Komentar