Membaca Takbir Muqayyad setelah shalat yang dilakukan secara qadha'

Posted On // Leave a Comment
 SILSILAH RAGAM HUKUM TERKAIT 'IED

----------------------

10. Membaca Takbir Muqayyad setelah shalat yang dilakukan secara qadha'.

 Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-'Utsaimin - rahimahullah- ditanya :
📬 Apakah bertakbir setelah shalat id atau shalat yang dilakukan secara qadha?

📜♻ Beliau menjawab :
"Tidak disyariatkan bertakbir pada waktu-waktu tersebut, karena takbir muqayyad khusus dibaca setelah shalat lima waktu. Telah diketahui bahwa tidak ada dalil dari As-Sunnah yang menjelaskan tentang hal tersebut.
Sebagian ulama menyatakan : Boleh bertakbir setelah shalat yang dilakukan secara qadha apabila mengqadha'nya pada hari yang disunnahkan padanya bertakbir. Akan tetapi pernyataan ini masih perlu ditinjau."

 (Al-Kanzu Al-'Utsaimin fi Sualat Ibni Sunaid li Ibni Utsaimin (61).

sumber albaidha.net

~~~~~~~~~~~
🌠 WhatsApp Miratsul Anbiya Indonesia

0 komentar:

Posting Komentar