Hukum Mengucapkan Selamat/Doa Di Tahun Baru Hijriyah.

Posted On // Leave a Comment
Hukum Mengucapkan Selamat/Doa Di Tahun Baru Hijriyah.

Soal:

Ketika pergantian tahun Hijriyah seringkali ada saudara yang mengucapkan selamat atau doa : “Kullu ‘aamin wa antum Bikhoir” (Semoga setiap tahun engkau dalam keadaan baik) Apakah yang demikian itu disyariatkan. Dan bagaimana pula hukum mengucapkan selamat tahun Baru Miladiyah ?

Jawab:

Syaikh Abdul Aziz bin Bazz dan Syaikh Ibnu Utsaimin ketika ditanya hukum mengucapkan selamat/doa ditahun Baru Hijriyah beliau tidak mengetahui ashl/dalil dalam masalah ini. Tidak pula dari amalan amalan salaf (shohabat, tabiin atau tabiut tabiin).

Syaikh Utsaimin mengatakan : yang utama adalah meninggalkannya.

Kita tidak mendahului dalam mengucapkan selamat. Namun apabila ada yang mendahului kita dengan doa, semoga setiap tahun engkau dalam kebaikan, maka tidak mengapa kita juga mendoakan kebaikan kepadanya.

Adapun pergantian tahun Miladiyah maka kita tidak boleh (Harom) mengucapkan selamat tahun baru, karena pergantian tahun baru Miladiyah berkaitan dengan Ied orang orang kafir. Allohua’lam bishshawab

https://problematikaumat.com/hukum-mengucapkan-selamat-doa-di-tahun-baru-hijriyah/

0 komentar:

Posting Komentar