HUKUM MENGHADIRI PERTEMUAN BERSAMA KERABAT-KERABAT YANG KAFIR DI MALAM PERAYAAN TAHUN BARU DENGAN NIAT SILATURAHIM

Posted On // Leave a Comment
HUKUM MENGHADIRI PERTEMUAN BERSAMA KERABAT-KERABAT YANG KAFIR DI MALAM PERAYAAN TAHUN BARU DENGAN NIAT SILATURAHIM

asy-Syaikh Abdullah bin Abdirrahim al-Bukhari hafizhahullah

PERTANYAAN:

Kerabat-kerabat kami yang kafir mereka berkumpul saat merayakan tahun baru, bolehkah bagi kami untuk  berjumpa bersama mereka pada hari tersebut untuk menghormati saja dalam rangka silaturahim ?

JAWABAN:

Jawabannya secara ringkas: Tidak boleh. Jangan berkumpul bersama mereka pada hari tersebut karena hari tersebut adalah hari raya bagi mereka.

Jika engkau harus datang maka datanglah di hari sebelumnya atau setelahnya, setelah tahun baru, atau setelah lewatnya hari tersebut. 

Dan bukan suatu keharusan yang mendesak engkau menjalin hubungan dengan mereka dengan jasadmu, yang ini cukup dengan hubungan komunikasi disertai antusias untuk mendakwahi mereka kepada petunjuk, dan jika Allah memudahkan bagimu untuk mengunjungi mereka pada selain perayaan mereka ini atau pertemuan tersebut (maka lakukanlah), karena keikutsertaan ini terkadang mereka akan memahami atau akan difahami darinya bahwa ini adalah persetujuan terhadap hari peringatan atau hari raya semisal itu, yang mana itu bukanlah termasuk dari hari raya orang Islam.

Silaturahim itu, apabila engkau hendak menjalin hubungan silaturahim maka engkau wajib menjalinnya dengan cara yang mencocoki syariat. Kaedah ini tidaklah usang (tetap berlaku) pada urusan kecil maupun besar.

(Mereka berkata kepada sahabat Ibnu Mas'ud:)
"Wahai Abu Abdirrahman, kami tidaklah menginginkan melainkan kebaikan."

Beliau (Ibnu Mas'ud) berkata: "Betapa banyak orang yang menginginkan kebaikan akan tetapi tidak mendapatkannya."

Sebelumnya beliau mengatakan: "Sungguh kalian diatas sebuah petunjuk yang lebih lurus daripada petunjuk para sahabat Nabi Muhammad ﷺ ataukah kalian para pembuka pintu kesesatan ?!", hanya ada dua kemungkinan, tidak ada yang ketiga. 

Mereka mengatakan: "Kami menginginkan kebaikan",
"Betapa banyak orang yang menginginkan kebaikan akan tetapi tidak mendapatkannya", ini jawabannya.

(Pada pertanyaan disebutkan) "Dalam rangka silaturahim saja", iya kita menganjurkan untuk menjalin hubungan silaturahim, tetapi jalinlah ia sesuai syariat, bukankah syariat yang telah menganjurkanmu untuk menyambung tali silaturahim ?! Maka harus sesuai syariat pula dalam cara menyambung tali silaturahim tersebut.

0 komentar:

Posting Komentar