HUKUM TUKAR CINCIN TUNANGAN DALAM ISLAM

Posted On // Leave a Comment
◎» https://t.me/Ittiba_uRasulillah

๐Ÿ’๐Ÿค *HUKUM TUKAR CINCIN TUNANGAN DALAM ISLAM* ⁉️❌

▫️ Tukar cincin sudah biasa kita saksikan di saat-saat pernikahan, saat tunangan atau lamaran. 

๐Ÿ”ธPadahal kalau kita mau melihat asal muasal budaya ini, tidaklah lain merupakan budaya orang-orang kafir yang masuk ketengah-tengah kaum muslimin. Ini merupakan salah satu bentuk fitnah terbesar yang menimpa umat ini, dimana kaum muslimin mulai mencontoh budaya barat dan dan meninggalkan siyar-siyar Islam. ๐Ÿ”ถ

✅๐Ÿ’ฏ Fenomena ini terjadi barangkali disebabkan karena ketidaktahuan mereka bagaiamana Islam menghukumi hal ini atau barangkali sudah tahu hukumnya, namun hawa nafsu telah menguasai mereka.

๐Ÿ”ˆ Syaikh Bin Baz ditanya tentang hal ini, maka beliau menjawab:

“ _Aku tidak mengetahui budaya ini berasal dari syariat, sehingga lebih utama ditinggalkan._

๐Ÿ“š ” [Fatawa Ulama Baladul Haram. Hal. 50]

๐Ÿ”Š Syaikh al-Fauzan hafizhahullah berkata:

 “Adapun cincin tunangan, maka ini bukanlah berasal dari budaya kaum muslimin. Ia dipakai saat akan dilaksanakannya pernikahan. Tidak boleh memakai cincin tunangan karena beberapa alasan;

๐Ÿ“Ž Karena hal tersebut meniru tradisi kaum (kafir) yang tidak ada kebaikannya sedikitpun. 

๐Ÿ“Ž Ia adalah tradisi baru yang masuk ketengah-tengah kaum muslimin, bukan dari tradisi umat Islam.

๐Ÿ“Ž Hal tersebut jika disertai keyakinan bahwa dia memiliki pengaruh terhadap hubungan suami istri, maka ini masuk dalam bentuk kesyirikan.

✅ Tiada daya dan upaya kecuali milik Allah Ta’ala.”

๐Ÿ“š *[ Al-Muntaqa:5/336 ]* 

๐Ÿ“ *Seorang muslim yang beriman kepada Allah dan hari Akhir wajib baginya bertakwa kepada Allah Ta’ala dan meninggalkan perkara-perkara yang dilarang syariat. Semoga Allah senantiasa memberikan hidayah kepada kita dan kaum muslimin agar senantiasa tunduk dan berjalan diatas bimbingan al-Quran dan Sunnah sesuai dengan pemahaman Salaful Ummah (para shahabat).*

_Wallahul muwaffiq ilash Shawaab._

๐Ÿ“ฒ https://www.atsar.id/2017/04/hukum-tukar-cincin-tunangan-dalam-islam.html?m=1

#lamaran #khitbah #tunangan 

➖➖➖
๐Ÿ”ฐ _Semoga Allah berikan ilmu yang bermanfaat kepada kita semua. Aamiin_

_Barakallahufiikum.._ 

┈┉┅━❀๐Ÿƒ๐ŸŒน๐Ÿƒ❀━┅┉┈

๐Ÿ“ *Rabu, 17 Shafar 1441 H / 16 Oktober 2019 M*

๐Ÿ”– _Media Ittibau Rasulillah:_

๐ŸŒ Situs Blog:
https://ittibaurasulillah.blogspot.com

๐Ÿ“ฒ Follow Instagram:
http://instagram.com/ittiba_urasulillah 

 ๐Ÿ“  Join Channel telegram:
https://t.me/Ittiba_uRasulillah

๐Ÿ“ฎ *WhatsApp Ittiba`u Rasulillah*

•┈┈┈┈•◈◉✹❒๐Ÿ“š❒✹◉◈•┈┈┈┈•

0 komentar:

Posting Komentar