HUKUM BERDO'A KETIKA SUJUD (DI DALAM SHALAT) DENGAN SELAIN BAHASA ARAB

Posted On // Leave a Comment

HUKUM BERDO'A KETIKA SUJUD (DI DALAM SHALAT) DENGAN SELAIN BAHASA ARAB

❱ Disampaikan oleh Al-Ustadz Abu Utsman Kharisman hafizhahullah

[ Pertanyaan ]

Assalamualaikum, afwan mau tanya tentang do'a ketika sujud: 
[1] Apakah menggunakan bahasa masing-masing atau harus bahasa arab?
[2] Apakah dengan gerakan lisan (seperti membaca do'a sujud) atau cukup di dalam hati? 
[3] Apakah hanya di sujud terakhir atau boleh di setiap sujud?

[ Jawaban ]

Waalaikumussalam warahmatullaahi wabarakaatuh.

※ [1] - Berdoa dalam shalat ataupun di luar shalat,

(•) yang terbaik adalah yg berdasarkan hadits-hadits Nabi yang shahih. Karena lafadz-lafadz doa yg diajarkan Nabi adalah ma'shum (terjaga dari kesalahan).

Sedangkan pengungkapan doa dengan kalimat kita sendiri kadangkala mengandung unsur kesalahan. Misalkan, karena ketidaktahuan kita, yang asalnya kita ingin memuji Allah, namun tanpa sadar kita justru mengucapkan hal-hal yg tidak diridhai-Nya.

Sehingga, jika yang ditanyakan: Apa yang terbaik? Tentunya dengan lafadz-lafadz doa yg diajarkan Nabi dalam bahasa Arab.

(•) Namun, jika seseorang dalam sholat hanya menghafal dzikir-dzikir wajib dalam bahasa Arab, dan ketika ia ingin berdoa dengan bahasanya sendiri dalam sujud, wallaahu A'lam, sejauh ini ana belum menemukan dalil yang secara tegas melarangnya.

◈ Ibnu Hazm rahimahullah menyatakan:

ومن كانت لغته غير العربية جاز له أن يدعو بها في صلاته ، لكن لا يجوز له أن يقرأ بها.

“Barangsiapa yang bahasanya bukan bahasa Arab, boleh baginya untuk berdoa dgn bahasa itu dalam sholat. Tapi tidak boleh membaca dengannya.” [Al-Muhalla, 4/159]

Tidak boleh membaca dengannya, maksudnya adalah membaca dzikir dalam sholat yang rukun, wajib, atau sunnah dengan bahasa selain Arab.

Misalkan,
(•) bacaan subhaana robbiyal A'ladiganti “Maha Suci Tuhanku Yang Maha Tinggi”
(•) atau baca al-Fatihah tapi terjemahan ke bahasa Madura, misalkan.
… Ini jelas tidak boleh.

※ [2] - Boleh dengan lisan ataupun juga dengan hati.

Ini untuk doa yang bukan dzikir wajib atau sunnah. Adapun dzikir wajib seperti subhaana rabbiyal adzhim, ini harus dilafadzkan dengan lisan. Tidak boleh hanya dalam hati.

※ [3] - Bisa di sujud mana saja.

Karena lafadz haditsnya umum berlaku untuk seluruh sujud, masa terdekat dengan Allah untuk diperbanyak doa.

《 أَقْرَبُ مَا يَكُوْنُ الْعَبْدُ مِنْ رَبِّهِ وَهُوَ سَاجِدٌ فَأَكْثِرُوا الدُّعَاءَ 》

“Paling dekatnya seorang hamba kepada Allah adalah pada waktu dia sujud, maka perbanyaklah doa (pada saat itu).” [HR Muslim dari Abu Hurairah]

Wallaahu A'lam.

{ Judul dari Admin }
📮••••|Edisi| @ukhuwahsalaf / www.alfawaaid.net
₪ Arsip dari WA al-I'tishom

➥ #Fiqh #Ibadah #shalat #doa #ditengah_shalat #dengan_selain #bahasa_arab

www.alfawaaid.net/2017/09/hukum-berdoa-ketika-sujud-di-dalam.html?m=1

0 komentar:

Posting Komentar