MIMPI BASAH KETIKA PUASA, BATALKAH?

Posted On // Leave a Comment

🌕🍂💧 MIMPI BASAH KETIKA PUASA, BATALKAH?

•┈┈•┈┈•⊰✿❓✿⊱•┈┈•┈┈•

🖋🌺 Oleh Syaikh Shalih Al Fauzan hafizhahullah

🌤 Pertanyaan: Orang yang mengeluarkan mani dengan sebab mimpi di siang hari Ramadhan, tanpa sengaja, apakah puasanya batal? Mimpi basah ini disebabkan dia berpikiran kotor.

💐 Jawaban: Orang yang mimpi basah tidak wajib melakukan apapun. Karena, keluarnya mani tersebut bukan karena keinginannya. Puasanya tidak batal

🕋 Begitu pula orang yang berhaji, jika dia mimpi basah, maka tidak batal hajinya. Karena orang  mimpi basah bukan karena keinginannya, Hal tersebut terjadi padanya, namun dia tidak menyengaja.

🚿 Akan tetapi, wajib baginya untuk mandi junub.

Sumber: http://www.alfawzan.af.org.sa/node/14891

السؤال: يقول: من احتلم في نهار رمضان بدون قصد، هل يفسد صومه، وذلك بسبب التفكير؟

الجواب: من احتلم فليس عليه شي، لأن الاحتلام ليس باختياره، ولا يفسد صيامه، والمحرم كذلك لا يفسد إحرامه، لأن الاحتلام من غير قصد الإنسان واختياره يجري عليه بدون اختياره، لكن يجب عليه الاغتسال من الجنابة.

•┈┈•┈┈•⊰✿📚✿⊱•┈┈•┈┈•

Tag: #fatwa #puasa #ramadhan #mani

🌎 Kunjungi website kami tashfiyah.com

📱 Mari bergabung di
Channel Resmi Majalah Tashfiyah
bit.ly/tashfiyah

📲 BAGIKAN ARTIKEL INI, siapa tahu ada yang beramal karena Anda
"Siapa yg menunjukkan pada kebaikan, dia mendapat pahala spt pelakunya." [H.R. Muslim]

•••┈••••○❁🌷❁○••••┈•••

✍🏻WhatsApp
Ⓚ①ⓉⒶ🌏ⓈⒶⓉⓊ
Bagi-bagi faedah ilmiahnya....ayo segera bergabung
🌐📲 Join Channel Ⓚ①Ⓣ
https://bit.ly/KajianIslamTemanggung

≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈

0 komentar:

Posting Komentar