HUKUM BERDOA DENGAN MENGANGKAT KEDUA TANGAN SETELAH SHALAT
Asy-Syaikh Al-'Allamah Shalih bin Fauzan Al-Fauzan hafizhahullah
P E R T A N Y A A N
Berdoa setelah shalat tanpa mengangkat kedua tangan atau dengan mengangkat keduanya, mana yang diperbolehkan ?
J A W A B A N
Setelah shalat fardhu tidak diangkat kedua tangan (untuk berdoa) karena perbuatan ini tidak ada riwayatnya (dari Nabi ﷺ), mengangkat keduanya setelah shalat fardhu adalah perbuatan bid'ah.
Adapun setelah shalat sunnah maka tidak ada larangan darinya.
__________
HUKUM BERDOA DENGAN MENGANGKAT KEDUA TANGAN SETELAH SHALAT || http://walis-net.blogspot.com/2017/05/hukum-berdoa-dengan-mengangkat-kedua.html
Link audio || https://goo.gl/im4dRJ
*****
🗃 Arsip WALIS » http://walis-net.blogspot.com/2017/05/hukum-berdoa-dengan-mengangkat-kedua.html
🗳 Kritik dan saran » http://goo.gl/d0M01P
🕰 Faedah Lain » http://walis.salafymedia.com/
•┈┈┈┈•◈◉✹❒📚❒✹◉◈•┈┈┈┈•
•••••••
📲 *Majmu'ah AL ISTIFADAH*
🌍 http://bit.ly/tentangwalis
🔵 Telegram http://bit.ly/alistifadah JOIN
📲 مجموعة الاستفادة
🗓 07 Sya'ban 1438H / 04 Mei 2017M
•┈┈┈┈•◈◉✹❒📚❒✹◉◈•┈┈┈┈•
▆▆▆▆▆▆▆▆▆▆▆▆▆▆▆▆▆▆▆▆▆▆▆▆▆▆▆▆▆▆▆
0 komentar:
Posting Komentar