🌷SHALAT SUNNAH BA'DIYYAH JUM'AT
🔸asy Syaikh Muhammad bin Shalih al Utsaimin rahimahullah
❓Pertanyaan :
Bagaimana menjamak sabda Nabi 'alaihish shalatu wassalam :
((إذا صلى أحدكم الجمعة فليصل بعدها أربعا))
"Apabila salah seorang dari kalian shalat jum'at, maka shalatlah 4 rakaat setelahnya."
Dengan perbuatan beliau shalallahu 'alaihi wassalam, bahwa beliau dahulu shalat di rumahnya 2 raka'at. Semoga Allah menjaga Anda.
✔️Jawaban :
Para ulama berbeda pendapat dalam masalah ini, 🔎sebagian mereka berpendapat :
Shalat dengan 6 rakaat, 2 rakaat telah tetap dari sunnah perbuatan Nabi shalallahu 'alaihi wassalam dan 4 rakaat telah tetap dengan sabda beliau. Ini satu pendapat.
🔎Pendapat yang kedua :
Bahwa pendapat yang dipakai, yaitu shalat 4 rakaat. Bahwa shalat sunnah ba'diyyah jum'at 4 rakaat saja.
🔎Pendapat yang ketiga :
Dengan dirinci : apabila shalat di masjid, maka shalat dengan 4 rakaat.
Dikarenakan Nabi shalallahu 'alaihi wassalam bersabda :
((إذا صلى أحدكم الجمعة فليصل بعدها أربعا))
"Apabila salah seorang dari kalian shalat jum'at, maka shalatlah setelahnya 4 rakaat."
Beliau shalallahu 'alaihi wassalam tidak memberikan ketentuan.
👉Maka apabila shalat di masjid dengan 4 rakaat, kalau shalat di rumahnya dengan 2 rakaat.
Dan ini pendapat yang dipilih oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah, yaitu dengan dirinci.
✔️Walhamdulillah perkaranya luas, yakni kalau seandainya seseorang itu pulang ke rumahnya kemudian shalat 4 rakaat dengan 2 salam. Maka ini bagus dan tidak mengapa insya Allah.
🚪Silsilah liqoat bab maftuh (Liqa 214).
========
🔰🌠Forum Salafy Purbalingga
↗JOIN dengan kami di chanel:
http://tlgrm.me/ForumSalafyPurbalingga
0 komentar:
Posting Komentar